Pixel Codejatimnow.com

Pembunuh Pasutri di Ngantru Tulungagung Ditangkap? Ini Hasil Autopsi Jenazah Korban

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Polisi saat melakukan olah TKP. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Polisi saat melakukan olah TKP. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Tulungagung telah merampungkan proses autopsi terhadap jenazah Suharno (57) dan Ning Rahayu (49), warga Desa/Kecamatan Ngantru. Sang pelaku pun dikabarkan sudah diamankan.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan berdasarkan hasil autopsi, korban Suharno meninggal karena pukulan benda tumpul di bagian wajah dan kepala.

Sedangkan korban Ning Rahayu tewas karena lilitan kabel mikropon di bagian leher yang menyebabkan kehabisan oksigen. Pada kedua korban ditemukan luka akibat pukulan benda tumpul.

"Berdasarkan hasil autopsi penyebab kematian kedua korban berbeda, yang laki-laki karena pukulan benda tumpul di wajah dan kepala korban perempuan karena lilitan kabel mikriphone di leher," ujarnya, Minggu (2/7/2023).

Saat ditemukan, kondisi kaki, tangan dan leher korban Suharno dalam kondisi terikat. Selain itu bagian mulut korban dililit dengan lakban yang diberi potongan sandal jepit.

Namun dari autopsi terlihat bahwa potongan sandal yang masuk ke mulut korban tidak menekan leher. Sedangkan leher, kaki dan tangan diikat oleh pelaku setelah korban meninggal dunia.

Baca juga:
Video: Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ricuh

"Yang mematikan adalah pukulan benda tumpul yang menyebabkan pendarahan pada otak," jelasnya.

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Mereka mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku.

Sebanyak 6 saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus ini. Bahkan santer terdengar informasi bahwa pelaku sudah diamankan. Saat disinggung hal tersebut, Anshori hanya meminta bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut.

Baca juga:
Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis Penjara 14 Tahun, Keluarga Korban Protes

"Nanti kalau sudah selesai proses penyelidikan akan kami sampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya jenazah pasutri ditemukan di ruang karaoke pribadi. Dari hasil olah TKP polisi mengamankan 20 kantong barang bukti. Selain itu tim Labfor Polda Jawa Timur juga mendatangi lokasi kejadian untuk mengambil sampel darah di karpet ruang karaoke.