Pixel Codejatimnow.com

Kantor PPS Desa Dompyong Trenggalek Terbakar, Berkas Data Pemilu Piye?

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Kantor PPS Desa Dompyong yang terbakar. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kantor PPS Desa Dompyong yang terbakar. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Trenggalek ludes terbakar. Peristiwa ini diduga dipicu oleh korsleting listrik.

Plt Kepala Satpol PP dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Stevanus Triadi mengatakan, sekitar 07.43 WIB saksi mencium bau plastik terbakar yang berasal dari Kantor Sekretariat PPS Desa Dompyong.

Setelah dilihat ternyata tampak kepulan asap hitam di kantor tersebut, dan saksi langsung berteriak untuk mencari pertolongan.

"Proses pemadaman berlangsung sekitar 15 menit. Pemadaman dilakukan oleh petugas gabungan serta masyarakat sekitar," ujarnya, Rabu (5/7/2023).

Kebakaran ini menghanguskan bangunan berukuran 7x5 meter. Selain itu, satu printer, satu set komputer, lemari box, tiga meja, depalan kursi dan arsip-arsip milik PPS juga harus ludes akibat si jago merah.

Baca juga:
Kebakaran Rumah di Tambak Sumur Sidoarjo, 1 Orang Luka Berat

"Kerugiaan diperkirakan mencapai Rp10 Juta. Sedangkan untuk korban jiwa nihil," terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim menambahkan, polisi bersama petugas PLN melakukan olah TKP. Hasilnya, kebakaran di Sekretariat PPS Desa Dompyong terjadi akibat korsleting listrik.

"Jadi ada salah satu kabel yang menghubungkan ke penerangan itu korslet. Hingga akhirnya membakar beberapa barang di dalam kator PPS," imbuhnya.

Baca juga:
Fakta Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Disinggung apakah kebakaran ini akan berdampak pada proses tahapan pemilu, Agus mengungkapkan bahwa data yang ada dalam Kantor Sekretariat PPS Dompyong sudah dientri pada pusat data. Sehingga tidak ada data yang hilang akibat kebakaran tersebut.

"Untuk data semua aman, karena sudah dimasukan ke data pusat. Jadi tidak akan berdampak pada proses pemilu," pungkasnya.