jatimnow.com - Niat Mohamad Fatoni Arip (18), warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung untuk menikah terancam batal.
Rencana ini tertunda setelah Fatoni bersama temannya Muhammad Lukman Hakim (21) warga Mojoroto, Kota Kediri, ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Boyolangu, Tulungagung lantaran merampas Handphone saat sedang melakukan pertemuan dengan penjual/pembeli langsung.
Kapolsek Boyolangu, AKP Pudji Widodo menerangkan peristiwa tersebut berawal saat kedua tersangka mengajak ketemu dengan Refanda Aris untuk bertransaksi dengan sistem COD (pertemuan langsung).
"Refanda yang merupakan korban awalnya menawarkan HP melalui Facebook dan ditanggapi oleh tersangka," ujarnya.
Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di pinggir jalan. Kedua tersangka menemui korban untuk mengecek kondisi handphone yang dijual. Tersangka langsung membawa kabur Handphone saat korban lengah.
"Korban kemudian berteriak minta tolong kebetulan ada masyarakat yang melintas dan mengejar pelaku," imbuhnya.
Sepeda motor yang digunakan oleh pelaku tidak bisa melaju cepat sehingga bisa dikejar oleh masyarakat. Saat ditangkap pelaku sempat meneriaki korban sebagai maling.
Baca juga:
Begal Penyiram Cairan Cabai ke Sopir Online di Probolinggo Dibekuk, 1 Buron
Masyarakat yang datang kemudian mengamankan pelaku dan korban untuk dimintai keterangan. " Pelaku akhirnya mengaku telah mengambil HP korban," jelasnya.
Dari hasil pengakuan pelaku, rencananya HP tersebut akan dijual dan digunakan oleh pelaku Fatoni untuk biaya pernikahan.
Sebagian hasil penjualan HP juga akan digunakan untuk menggelar pesta bujang bersama temannya. Akibat perbuatannya niat pelaku untuk menikah harus ditunda terlebih dahulu.
"Mereka kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun," Pungkasnya.
Baca juga:
Kurang Ajar! Pria di Kediri Ini Cabuli Calon Pengantin di GOR Jayabaya, Lalu Bawa Kabur Motor
Reporter: Wanda R Putri
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-6006-pria-ini-batal-menikah-lantaran-keburu-diciduk-polisi