jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo buka suara terkait penanganan dugaan pungatan liar Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, yang terkesan mandek.
Kepala Kejari Ponorogo, Rindang Onasis mengklaim kasus yang mencuat awal tahun lalu masih sedang berproses.
“Ada 44 saksi yang telah kami periksa. Hari ini masih ada yang dipanggil,” ujar Kepala Kejari Ponorogo, Rindang Onasis, Jumat (21/7/2023).
Dia menjelskan bahwa kasus ini lambat bukan tanpa sebab. Di saat kasus dugaan surat segel itu mencuat, Kejari Ponorogo sedang menggarap perkara lain.
“Bersamaan dengan persidangan kasus di Kecamatan Jenangan perihal dugaan korupsi peningkatan jalan. Baru putus satu bulan lalu. Itulah kesulitan kami,” katanya.
Jumlah personel pada bidang pidana khusus hanya 2-3 orang. Menangani sidang di perkara Tipikor juga ada perkara lainnya demgan tenaga yang terbatas.
"Saya janji segera menyelesaikan kasus dugaan pungli surat segel untuk syarat pendaftaran PTSL. Saya perintahkan jajaran Kejaksaan Negeri Ponorogo terutama Pidsus, intelejen dan aparat, untuk segera melakukan percepatan penanganan perkara ini,” urainya.
Baca juga:
Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Desa, Pemkab Kediri Beri 3 Pesan Penting
Dia menjelaskan bahwa tindak pidana sudah masuk penyidikan, dugaan ada permainan uang masuk kejaksaan tidak ada sama sekali. Rindang menyebutkan tidak memperoleh informasi apapun terkait aparat kejaksaan berbuat curang.
"Jika tahu ada permainan, laporkan kita tindak lanjuti," katanya.
Ketika ditanya, apakah ada kaitan dengan ada dua Kasie yang dipindah, Rindang menjawab dengan tegas bahwa keduanya dipindah bukan karena kasus suap.
"Tidak ada sama sekali. Dua kasie yang dipindah itu mutasi reguler (bukan karena kasus suap),” kata Rindang.
Baca juga:
Kejari Ponorogo Tahan Eks Kepala Desa Sawoo, Dugaan Pungli PTSL
Ketika ditanya target? Dia mengaku tidak bisa memastikan kapan diselesaikan.
“Target segera, dipantau Kejaksaan Agung. Tetapi ini bukan rumus matematika yang pasti. Tapi segera mungkin,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ratusan warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo, Kamis (20/7/2023).
Mereka menanyakan perihal proses kasus dugaan pungutan liar (Pungli) surat segel tanah untuk syarat PTSL.