Pixel Code jatimnow.com

Razia Konvoi Motor Pesilat, Polisi Trenggalek Ringkus Pengedar Pil Koplo

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Bramanta Pamungkas
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino saat merilis pengungkapan kasus Narkoba. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino saat merilis pengungkapan kasus Narkoba. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satlantas Polres Trenggalek mengamankan puluhan kendaraan pesilat saat razia konvoi karena tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi STNK. Polisi juga meringkus pengedar pil koplo yang menggunakan modus ikut dalam konvoi tersebut.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan, pada saat razia konvoi pesilat, mereka melakukan pengecekan dan penggeledahan kepada orang yang mencurigkan.

Hasilnya, polisi menemukan satu botol berisi 910 butir pil koplo dobel L dari dalam tas seorang pemuda.

"Pemuda itu mengaku bukan anggota perguruan pencak silat. Dia memanfaatkan rombongan konvoi untuk memasukan ratusan pil dobel L ke Trenggalek," ujarnya, Selasa (25/07/2023)

Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung

Berdasarkan pengkuannya, pil itu dapat dari luar kota dan akan diedarkan di Trenggalek. Saat ini Satresnarkoba Polres Trenggalek masih melakukan pengembangan terhadap pemuda tersebut.

"Kami tidak bisa menjelaskan lebih banyak. Karena masih dalan proses pengembangan petugas," tuturnya.

Baca juga:
Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Diringkus, Ribuan Butir Diamankan

Polisi juga mengamankan 24 kendaraan pesilat yang nekat melakukan konvoi. Dari kendaraan yang diamankan, terdapat 38 perkara pelanggaran lalu lintas.

"Sebanyak 7 kendaraan motor tidak standart, 4 kendaraan tidak menggunakan plat, 6 pelanggar tidak menggunakan helm, 12 tidak dapat menunjukan STNK dan 9 pelanggaran tidak memiliki SIM," pungkasnya.