Pixel Codejatimnow.com

Bupati Trenggalek Keluarkan Edaran pada ASN Untuk Beli Beras Petani, Ini Alasannya

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Bramanta Pamungkas
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat membuka acara Gapoktan di Trenggalel. (Foto: Prokopim Trenggalek for jatimnow.com)
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat membuka acara Gapoktan di Trenggalel. (Foto: Prokopim Trenggalek for jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengeluarkan surat edaran kepada ASN agar membeli beras dari petani lokal.

Hal ini diungkapkan dalam kegiatan studi banding Paguyuban Gapoktan se-Kabupaten Trenggalek dengan Paguyuban Gapoktan Tani Bersinar di Aula Kecamatan Gandusari.

Bupati yang biasa disapa Mas Ipin ini mengatakan, tujuannya mengeluarkan surat edaran itu karena ingin menggerakkan ekonomi lokal. Dengan membeli beras petani lokal, diharapkan tercipta pasar untuk beras lokal Trenggalek.

Tinggal para petani memikirkan cara menekan ongkos produksi sehingga mereka tidak merugi. Kelangkaan dan mahalnya pupuk maupun pestisida, bisa disikapi petani dengan membuat pupuk pestisida sendiri.

"Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengajak seluruh Paguyuban Gapoktan se-Kabupaten Trenggalek untuk melakukan Studi banding dengan Paguyuban Gapoktan Tani Bersinar di Gandusari," ujarnya, Rabu (02/03/2023).

Menurut Mas Ipin, bila menggunakan pupuk kimia berlebih tidak dapat merubah hasil dan bahkan membuat tanah semakin keras. Dengan membuat pupuk sendiri menggunakan bahan yang ada di sekitar, diharapkan ongkos produksi bisa ditekan.

Baca juga:
Bupati Trenggalek Tinjau Pemulihan Cepat Banjir Bandang di Munjungan

"Murah karena bahan bakunya berasal dari limbah yang ada di sekitar kita," tuturnya.

Beras sendiri merupakan salah satu kebutuhan pokok, sehingga harganya tidak mungkin mahal. Jika harga beras mahal, pemerintah akan melakukan upaya tertentu untuk menekannya. Terlebih kenaikan harga beras akan berpengaruh pada inflasi.

"Ini teman - teman gapoktan saling belajar dengan paguyuban, belajar bagaimana caranya menghasilkan beras yang kualitasnya baik," tuturnya.

Baca juga:
Bupati Trenggalek Ikuti Ritual Metri Durian, Apa Itu?

Selama ini, Pemkab sudah membuat surat edaran kepada ASN supaya membeli beras kepada petani lokal. Surat edaran tersebut dibuat dalam rangka menggerakkan ekonomi lokal.

"Jadi yang harus melindungi pertama kali, ya kita sebagai abdi negara. Kita yang selama ini digaji oleh rakyat juga harus peduli kepada rakyat dengan membeli beras petani lokal kita," pungkasnya.