Pixel Codejatimnow.com

23.204 Maba Unesa Deklarasi Anti-Perundungan, Pecahkan Rekor Muri

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Deklarasi yang diikuti 23.204 mahasiswa baru di halaman kampus Unesa Lidah Wetan, Surabaya. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Deklarasi yang diikuti 23.204 mahasiswa baru di halaman kampus Unesa Lidah Wetan, Surabaya. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) kembali mencatat nama Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Sebanyak 23.204 mahasiswa baru (Maba) mendeklarasikan diri sebagai kampus antiperundungan, intoleransi, kekerasan seksual, hingga antinarkoba.

Pemecahan Muri itu dilakukan di halaman Gedung Rektorat Unesa Lidah, Senin (21/8/2023). Rekor itu mengalahkan UIN Malang sebelumnya yang sempat mencatatkan rekor yang sama yang diikuti oleh sekutar 4.000 Maba.

"Dengan ini kami mengesahkan bahwa deklarasi Anti-Narkoba, Anti-Perundungan, Anti-Kekerasan Seksual, dan Intoleransi melalui pembuatan video oleh mahasiswa terbanyak 23.204 resmi tercatat sebagai rekor Muri ke-11.145," kata Sri Widayati perwakilan Muri yang menyerahkan langsung piagam penghargaan untuk Unesa.

Terpisah, Rektor Unesa, Prof Nurhasan mengungkapkan, ide deklarasi tersebut muncul lantaran rasa prihatin akan maraknya penyalahgunaan narkoba hingga perundungan yang terjadi di lingkungan kampus.

"Dengan video yang dibuat oleh para mahasiswa, kami ingin mengedukasi dan mengingatkan masyarakat tentang bahaya perundungan dan narkotika," katanya.

Nurhasan menambahkan, video deklarasi tersebut akan disebarluaskan ke semua lini media sosial milik Unesa.

"Ke semua media sosial akan kami sebarkan untuk memberi edukasi pada orang tua sangat berbahaya narkotika, perundungan, pelecehan seksual dan intoleransi. Terutama bagaimana kita merawat kebhinekaan, kita diciptakan berbeda-beda kita harus menghargai perbedaan itu bahkan di semua agama," imbuh dia.

Dari deklarasi itu, pihaknya berjanji untuk menentang keras adanya perundungan, kekerasan seksual dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus. Ia pun mengingatkan bila ada civitas kampus yang mengalami hal tersebut, untuk langsung melapor.

"Saya mengingatkan untuk segera melapor jika ada yang terkait dengan itu semua. Sehingga kita sedini mungkin menyelesaikan dengan baik agar tidak merambah atau menular ke teman-temannya atau ke tempat lain,"

Baca juga:
Semarak Unesa Ramadan Carnival Diserbu Ribuan Warga Surabaya

Pihaknya menyakini bahwa dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun ini tidak ada perundungan yang terjadi, seperti yang sempat viral beberapa tahun lalu.

"Kalau ada akan saya beri sanksi yang cukup berat, bahkan bisa dikeluarkan," tegas dia.

Selain itu, Unesa juga bekerja sama dengan BNN untuk melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan kampus.

Berikut 5 poin deklarasi Unesa:

1. Menolak dan menyatakan perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca juga:
Ketika 4 Kampus di Jatim Serukan Pilpres 2024 Cacat Demokrasi

2. Mendukung sepenuhnya kebijakan BNN dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

3. Menyadari bahwa mewujudkan Indonesia bersih narkoba adalah tanggung jawab bersama.

4. Menolak dan menyatakan perang terhadap segala bentuk kekerasan baik perundungan maupun kekerasan seksual.

5. Menolak dan menyatakan perang terhadap tindakan intoleransi dan radikalisme.