Pixel Code jatimnow.com

Berikut Syarat Ikut Program Dandan Omah di Surabaya, Catat Rek!

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
ilustrasi
ilustrasi

jatimnow.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, pada tahun 2023, target Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) menyasar 2.700 unit rumah. Sedangkan data hingga bulan Juni 2023 baru mencapai 1.200 unit.

Artinya, realisasi program ini baru menyentuh angka sekitar 45 persen. Untuk mengebut selesainya program ini hingga November, ia pun membeber syarat-syarat kepada warga miskin yang ingin merasakan Program Dandan Omah tersebut.

Diantaranya mempunyai KK dan KTP Surabaya, diusulkan oleh lurah, mempunyai bukti kepemilikan yang sah atas tanah dan membuat Surat Pernyataan Tidak Sengketa.

Kemudian, syarat lain adalah rumah ditempati sendiri, bersedia tidak dijual atau disewakan selama 5 tahun, dan belum pernah mendapatkan bantuan perbaikan rumah lainnya kecuali perbaikan pamban

Baca juga:
Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Perintah Mencoblos di Pilkada Serentak 2024

"Selain itu, rumah masuk dalam kategori rumah tidak layak huni (atap lapuk dan bocor, dinding lembab, lantai banjir, jamban tidak berfungsi)," beber Irvan, Jumat (25/8/2023).

Pada program ini, setiap rumah yang di renovasi Pemkot Surabaya akan mendapat jatah anggaran sebesar Rp35 juta. Pengerjaan dilakukan 20-30 hari, oleh tenaga ahli dari Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR) atau pekerja yang berasal dari warga sekitar.

Baca juga:
Pemkot Surabaya Raih Predikat Badan Publik Informatif KI Jatim Award 2024

Pemkot Surabaya menargetkan program kali ini selesai di November 2023. Sehingga bagi warga yang ingin menikmati program tersebut, ia minta segera mendaftar dengan ketentuan tersebut.

"Kita targetkan November 2023 semua selesai," jelasnya.