jatimnow.com - Sebanyak 16 saksi telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Blitar, terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan AJH (14) meninggal dunia.
Pelaku penganiayaan yang masih berusia di bawah umur juga telah dilakukan penahanan.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah korban. Mereka juga menunggu hasil penelitian yang dilakukan oleh Balai Pemasarakatan (Bapas) terkait kasus ini.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Galih Putra Samudra mengatakan jenazah korban telah selesai dilakukan autopsi dan sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.
Dalam kasus ini mereka telah memeriksa 16 saksi. Kini mereka masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban.
Baca juga:
5 Fakta Pria Blitar Sebar Video Mesum Bareng Mantan Pacar
"Kita masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah korban," ujarnya, Senin (28/08/2023).
Pelaku yang masih berusia dibawah umur sudah dilakukan penahanan dan telah didampingi oleh penasehat hukum yang ditunjuk. Polisi sendiri menjadwalkan pemeriksaan kondisi psikologis pelaku.
Selain itu, mereka juga menunggu hasil penelitian dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait kasus ini.
Baca juga:
Pemburu asal Malang Tewas Tertembak Teman di Blitar, Disangka Ayam Hutan
"Pihak Bapas sudah lakukan penelitisan sesuai dengan prosedur penanganan kasus anak, dan kita menunggu hasilnya," tuturnya.
Sebelumnya, AJH (14) dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri pada hari Jumat (25/08/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dari pemeriksaan, korban dibawa dalam kondisi sudah meninggal dunia. Korban meninggal setelah dianiaya oleh temannya. Ditemukan luka lebam di belakang leher korban yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
URL : https://jatimnow.com/baca-61131-penganiaya-siswa-mts-di-blitar-akan-jalani-pemeriksaan-psikologis