Pixel Codejatimnow.com

Bupati Trenggalek Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2022 dari Kementerian LHK RI

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Bramanta Pamungkas
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat menerima penghargaan. (Foto: Prokopim Trenggalek/jatimnow.com)
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat menerima penghargaan. (Foto: Prokopim Trenggalek/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meraih penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini dinobatkan sebagai Kepala Daerah Kategori Kabupaten Sedang Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2022. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar kepada Mas Ipin di Gedung Manggala Wanabakti Kemen LHK RI di Jakarta.

Penghargaan ini diberikan atas kepemimpinan Mas Ipin yang dianggap berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Mas Ipin menyebut penghargaan dipersembahkan untuk masyarakat yang terus istiqomah dalam menjaga ruang hidup kelestarian lingkungan di Kabupaten Trenggalek.

"Jadi meskipun penghargaan sebagai Bupati atau individu tetapi harus diingat bahwa Bupati ini jelmaan dari kepercayaan rakyat dan juga kerja-kerja kolaboratif lintas sektor termasuk OPD," ujarnya, Selasa (29/8/2023).

Baca juga:
Raih Proper Emas, SIG Lampaui Ekspektasi Kinerja Berbasis Lingkungan dan Sosial

Mas Ipin menambahkan, pihaknya masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah terkait lingkungan hidup. Pekerjaan yang pertama diperlukan pemeliharaan sungai dari hulu ke hilir dan pesisir pantai. Setelah itu akan diperkuat terutama di wilayah sabuk hijau.

"Ini diperlukan bagaimana kita menghindari adanya tsunami dan kerusakan ekosistem di kawasan pesisir," tuturnya.

Baca juga:
DPRD Bangga Kualitas Udara Surabaya Terbaik

Pekerjaan kedua terkait dengan pertambangan. Mas Ipin akan melakukan audit sosial dan audit lingkungan terhadap izin pertambangan yang sudah terbit maupun masih berproses. Karena meskipun sudah berizin belum tentu itu bisa mensejahterakan masyarakat ataupun bisa memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan sosial. Sedangkan pekerjaan ketiga adalah kolaborasi dalam mewujudkan ekonomi hijau dan ekonomi biru yang berbasis lingkungan hidup kita.

"Jadi itu yang bisa saya sampaikan, selamat untuk masyarakat Kabupaten Trenggalek, semoga kita bisa terus istiqomah mengawal kedaulatan ruang hidup masyarakat dan juga bagaimana kita bisa berdikari dalam hal ekonomi dan ekonomi biru," pungkasnya.