Pixel Codejatimnow.com

Jelang Hari Jadi ke-829, Bupati Trenggalek Gelar Tradisi Jamasan

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Bramanta Pamungkas
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat prosesi jamasan berlangsung. (Dok Prokopim Trenggalek for jatimnow.com)
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat prosesi jamasan berlangsung. (Dok Prokopim Trenggalek for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah pusaka milik Pemkab Trenggalek di jamas atau dibersihkan. Prosesi jamasan ini dilakukan menjelang peringatan Hari Jadi Trenggalek ke-829.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin hadir dan memimpin prosesi jamasan ini. Tradisi jamasan tahun ini sedikit berbeda karena terdapat Prasasti Kamulan, yang menjadi rujukan penetapan Hari Jadi Trenggalek.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin mengatakan, terdapat 7 pusaka yang dilakukan penjamasan, yakni 2 tombak korowelang, Songsong Tunggul Nogo, Panji lambang Kabupaten Trenggalek serta 2 pusaka pemberian dari Kraton Yogyakarta.

Dua pusaka pemberian kraton Yogyakarta ini berupa tombak Wignyo Murti dan Songsong Ayomsih.

"Sesuai tradisi, setelah dijamasi pusaka ini, selanjutnya disemayamkan ke Balai Desa Kamulan untuk didoakan oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat di sana," ujarnya, Rabu (30/08/2023).

Baca juga:
Bupati Trenggalek Ikuti Ritual Metri Durian, Apa Itu?

Terdapat hal berbeda dalam jamasan ini, yakni keberadaan Prasasti Kamulan yang menjadi rujukan Hari Jadi Trenggalek. Prasasti ini sebelumnya disimpan di Museum Daerah Tulungagung. Pihak Pemkab berhasil membawa prasasti ini tahun lalu.
"Hari ini mungkin berbeda dengan beberapa tahun yang lalu, karena prasasti yang menandai 829 tahun Trenggalek sudah pulang ke Kabupaten Trenggalek. Dan masuk ke dalam rangkaian prosesi hari jadi," jelasnya.

Keberadaan prasasti Kamulan ini dirasa sangat istimewa.

Sebelumnya, Pemkab hanya menggunakan replikanya saja. Saat ini prasasti tersebut diletakan di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Baca juga:
Pesan Mendalam Mas Ipin dalam Apel ASN di Pemkab Trenggalek

Prasasti Kamulan ini dikeluarkan oleh Raja Sarmeswara Trikramawataranindita Srngga Lancana Dikwijayotunggadewa atau yang lebih dikenal dengan nama Raja Kertajaya. Prasasti ini berangka tahun 1116 Saka yang apabila dikonversi dalam masehi menjadi 1194 atau lebih tepatnya bertanggal 31 Agustus 1194 yang kemudian digunakan sebagai penanda hari jadi Kabupaten Trenggalek.

"Prasastinya sekarang sudah pulang. Kemudian yang membuat berbeda lagi, kita memiliki dua pusaka baru pemberian dari Keraton Yogyakarta. Yang satu berupa Tombak Wignyo Murti dan satunya lagi berupa Songsong Ayomsih," pungkasnya.