Pixel Codejatimnow.com

Tersinggung Disoraki saat Jatuh, Pemotor Ugal-ugalan Hajar Pengunjung Warkop di Tulungagung

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Dua tersangka penganiaya saat hendak masuk tahanan. (Foto: Polres Tulungagung)
Dua tersangka penganiaya saat hendak masuk tahanan. (Foto: Polres Tulungagung)

jatimnow.com - Tiga pemuda di Kabupaten Tulungagung terpaksa berurusan dengan polisi karena melakukan penganiayaan yang dipicu hal sepele. Pelaku yang berboncengan tiga jatuh dari motor dan disoraki oleh korban.

Ketiga tersangka warga Tulungagung itu NRA (25), DKM (23) dan RRP (19). Korbannya MRM (20) dan AH (17).

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan peristiwa ini terjadi di sebuah warung kopi di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu tersangka NRA sedang naik motor secara ugal-ugalan. Tersangka menggeber knalpot motornya sehingga menimbulkan suara bising. Saat berkendara tersebut tersangka terjatuh dan disoraki oleh korban.

"Tersangka mengendarai motor dan menggeber knalpotnya, lalu terjatuh dan diteriaki korban," ujarnya, Sabtu (16/9/2023).

Baca juga:
9 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Kamboja Surabaya Diringkus, 5 DPO

Tersinggung dengan kejadian tersebut, NRA lalu mengajak dua tersangka lain mendatangi korban. Mereka lalu menganiaya korban sehingga mengalami luka-luka. Korban yang tidak terima lantas melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

"Polisi menerima laporan ini dan melakukan penyelidikan serta mengamankan pelaku," tuturnya.

Baca juga:
Anak Mantan Kades di Sampang Dianiaya, Diduga Cekcok Uang Penggilingan Batu

Dalam kasus ini polisi menahan dua tersangka berinisial NRA dan DKM. Sedangkan satu tersangka lain yakni RRP tidak dilakukan penahanan. Hal ini dikarenakan saat kejadian korban berinisial AH yang dianiaya RPP hanya mengalami luka ringan saja Meskipun begitu polisi memastikan berkas tersangka RPP tetap akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk tersangka RPP kita kenakan wajib lapor namun kasus tetap akan berlanjut sesuai dengan prosedur," pungkasnya.