Pixel Codejatimnow.com

Lowongan Dokter Spesialis PPPK Pemkab Ponorogo Kosong Pelamar, Sekda: Ini Tantangan

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahmad Fauzani
ASN di Ponorogo saat upacara bendera beberapa waktu lalu (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
ASN di Ponorogo saat upacara bendera beberapa waktu lalu (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 2.427 pelamar telah mendaftar sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Namun ada kejanggalan yang mencolok, yaitu ketiadaan lamaran untuk posisi dokter spesialis dalam 5 lowongan yang telah dibuka oleh Pemkab Ponorogo.

Kelima lowongan dokter spesialis tersebut adalah Ahli Muda Dokter Spesialis Anak, Ahli Muda Dokter Spesialis Bedah, Ahli Muda Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Ahli Muda Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dan Ahli Muda Dokter Spesialis Radiologi.

Ini adalah masalah yang telah lama terjadi, termasuk dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 dan 2021 di Pemkab Ponorogo.

Sekretaris Daerah Pemkab Ponorogo, Agus Pramono, mengakui kekosongan dalam pendaftar untuk formasi dokter spesialis merupakan tantangan bagi pemerintah daerah.

“Data berbicara setiap pendaftaran PPPK, CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) lowongan dokter spesialis selalu kosong atau tidak ada peminat,” ujarnya, Sabtu (21/10/2023).

Dia menjelaskan bahwa selama ini Pemkab Ponorogo hanya memberi izin kepada dokter umum yang akan melanjutkan pendidikan menjadi dokter spesialis.

Baca juga:
1.300 Tenaga Non-ASN Pemkot Batu Berebut 200 Formasi PPPK 2024

Namun, dalam situasi ini, opsi untuk menyekolahkan dokter umum menjadi dokter spesialis menjadi pertimbangan serius.

“Kebutuhan akan dokter spesialis sangat mendesak, terutama dengan pembukaan Hospitel Bantarangin yang baru pada November mendatang,” katanya.

“Evaluasi anggaran dan kebutuhan akan menjadi faktor utama dalam mengambil keputusan ini,” sambungnya.

Baca juga:
304 PPPK di Tulungagung Terima SK, Dikontrak 2 Tahun

Sebelumnya, pendaftaran PPPK di Ponorogo mencapai jumlah yang signifikan, dengan 2.474 pendaftar untuk 912 formasi yang ada di Pemkab Ponorogo.

Namun, dari ribuan formasi 12 formasi yang kosong tidak memiliki pendaftar, termasuk 6 formasi dokter spesialis atau 5 lowongan yang akan ditempatkan di RSUD dr. Harjono.

Keputusan untuk mengisi kekosongan ini akan menjadi fokus bagi Pemkab Ponorogo, yang berharap untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang penting.