jatimnow.com - Ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Tulungagung dilelang. Proses lelang dilakukan secara online oleh pihak Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Lelang akan dilakukan pada hari Kamis (9/11/2023).
Meskipun begitu besok masyarakat sudah bisa melihat langsung kondisi kendaraan yang akan dilelang. Mereka dapat mengetahui kondisi kendaraan tersebut sebelum mengikuti proses lelang online.
Asisten Sekda Kabupaten Tulungagung, Aris Priyanto mengatakan total terdapat 283 kendaraan yang akan dilelang. Kendaraan ini terdiri dari roda 2, 3 dan mobil. Proses lelang ini akan dilakukan dalam 3 tahap. Untuk tahap pertama mereka akan melelang 58 kendaraan bermotor.
"Setelah tahap pertama selesai nanti ada dua tahap lain yang waktu lelangnya akan ditentukan oleh pihak KPKNL Malang," ujarnya, Senin (6/11/2023).
Dalam proses lelang ini panitia membagi kendaraan dalam 10 paket. Setiap paket terdiri dari 6-7 kendaraan. Kondisinya beragam dalam setiap paket. Terdapat kendaraan yang masih layak digunakan dan ada juga yang dalam kondisi rusak. Harga pembukaan lelang setiap paket kendaraan ini bervariasi mulai Rp6 juta hingga Rp7 juta.
Baca juga:
BPPKAD Pemkab Ponorogo Lelang Kendaraan Dinas Tak Layak Pakai, Minat?
"Total ada 10 paket, kalau ditaksir minimal kita mendapat PAD sebesar Rp70 juta di lelang tahap pertama ini," tuturnya.
Baca juga:
Lelang Kendaraan Dinas, Pemkab Tulungagung Hanya Sisakan 3 Unit Mobil
Menurut Aris, salah satu tujuan lelang kendaraan bermotor ini adalah untuk mengurangi beban APBD. Selama ini kendaraan tersebut banyak yang mangkrak. Meskipun begitu biaya perawatan dan pajak tetap dialokasikan. Dengan lelang ini diharapkan dapat menghemat APBD hingga ratusan juta rupiah.
"Katakanlah anggaran biaya perwatan per unit minimal Rp1 juta, kan besar juga," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-62974-kendaraan-dinas-pemkab-tulungagung-dilelang-yang-minat-buruan-gercep