Pixel Code jatimnow.com

Pemkab Tulungagung Ambil Langkah Tegas Tertibkan Tugu Perguruan Silat

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno. (Dok Prokopim Tulungagung for jatimnow.com)
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno. (Dok Prokopim Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkab Tulungagung mengambil langkah tegas menyikapi masih banyak tugu perguruan silat yang berdiri di lahan fasilitas umum. Puluhan tugu perguruan pencak silat tersebut, rencananya akan ditertibkan secara paksa.

Langkah itu diambil setelah pemerintah sempat melakukan pendekatan secara persuasif, namun justru langkah tersebut gagal. Hingga batas waktu yang telah ditetapkan, masih terdapat tugu perguruan silat yang berdiri di lahan fasum.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, pada bulan Oktober kemarin merupakan batas akhir bagi setiap perguruan silat untuk membongkar atau mengalihfungsikan tugu mereka yang berada di fasum.

Instruksi ini sudah keluar sejak bulan Juni lalu. Sejak bulan Agustus 2023 sampai dengan akhir Oktober 2023 hanya ada 16 tugu perguruan silat yang sudah ditertibkan. Sedangkan sampai saat ini masih menyisakan sebanyak 36 tugu yang berdiri di fasum dan belum ditertibkan oleh masing-masing perguruan silat.

"Intruksi penertiban itu berdasarkan terbitnya instruksi dari Pemprov Jatim melalui surat imbauan nomor 300/5984/209.5/2023 dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur," ujarnya, Rabu (8/11/2023).

Merespon kondisi ini, pihak Pemkab sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Forkopimda dan pimpinan perguruan silat. Pada rakor tersebut sudah diputuskan jika sisa tugu yang masih berdiri akan dibongkar paksa.

Secara teknis, pembongkaran tersebut nantinya sudah tidak lagi dilakukan oleh perguruan silat, melainkan langsung dieksekusi pemerintah daerah. Langkah tegas itu diambil mengingat pemerintah sudah memberikan kelonggaran dan pendekatan secara persuasif, tetapi tidak direspon.

Baca juga:
Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada, Pemkab Tulungagung Siapkan Sanksi Berat

"Kita sudah beri waktu selama empat bulan sejak keluarnya instruksi tersebut, tetapi tidak diindahkan, berarti penertiban itu sudah menjadi tugas kita," jelasnya.

Nantinya penertiban akan dilakukan berdasarkan lokasi per desa/kelurahan, bukan berdasarkan perguruan silat yang ada. Secara bertahap, satu persatu tugu yang ada pada satu desa akan dilakukan penertiban.

Heru juga menerangkan jika terdapat dua opsi penertiban yakni pembongkaran atau pengalihfungsian tugu. Apabila tugu yang akan dieksekusi berada pada tempat strategis, tugu tersebut akan dialihfungsikan.

Pihaknya juga meminta agar semua pihak merasa legowo dengan langkah tegas yang diambil Pemkab Tulungagung atas permasalahan ini.

Baca juga:
Polemik Perebutan Pulau, Pemkab Trenggalek Telah Siapkan Data

Ia berharap agar proses penertiban berjalan lancar tanpa adanya gesekan pada masing-masing anggota perguruan silat.

"Kalau waktu eksekusinya sudah ditentukan, jajaran camat serta kepala desa juga akan dilibatkan. Waktunya juga sedang kami susun, secepatnya akan dilakukan karena jumlahnya cukup banyak," pungkasnya.