jatimnow.com - Pemkot Malang mengeluarkan aturan bertajuk 'Kemis Mbois' yang mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Malang untuk mengenakan pakaian dinas dari produk UMKM Kota Malang. Kewajiban itu berlaku secara rutin setiap hari Kamis.
Kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN, dan sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2023. Seluruh pegawai diminta untuk mengenakan pakaian dari produk UMKM Kota Malang mulai dari ujung kepala hingga kaki yakni diantaranya baju, celana, tas, sepatu, hijab dan lainnya.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat berharap, kebijakan ini mampu mengangkat nama UMKM Kota Malang sehingga mudah dikenal di seluruh Indonesia. Selain itu, guna meningkatkan rasa kecintaan warga Kota Malang terhadap produk-produk UMKM di rumah sendiri.
"Kita sendiri belum sepenuhnya menggunakan produk dari UMKM Kota Malang, untuk itu supaya nanti produk UMKM Kota Malang bisa dikenal, seluruh ASN dan Non ASN wajib menggunakan produk lokal setiap hari Kamis dengan istilah 'Kemis Mbois'," kata Wahyu, Rabu (15/11/2023).
"Saya harapkan masyarakat Kota Malang juga sama-sama bisa menggunakan, karena kami dari Pemkot Malang saja menggunakan produk-produk UMKM Kota Malang," tambahnya.
Tidak ada ketentuan khusus penggunaan jenis pakaian dalam aturan ini. Namun, untuk bagian atasan tidak diperbolehkan mengenakan kaos, atau meskipun bebas, diharuskan tetap rapi dan sopan.
Baca juga:
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan Dukung Perkembangan Gim Lokal Lewat MCC
"ASN bisa menggunakan pakaian seperti bisa batik, bisa putih. Misalnya kalau mau pakai celana jeans, tapi harus produk UMKM Kota Malang," katanya.
Menurutnya, kebijakan 'Kemis Mbois' juga bertujuan untuk menghapuskan sekat antara ASN dan masyarakat yang dilayani. Wahyu percaya bahwa dengan berpakaian bebas, para ASN akan lebih mudah berbaur dengan masyarakat.
"Kita memberikan ruang dalam rangka melayani masyarakat. Karena kadangkala masyarakat apabila dilayani dengan pakaian seragam akan merasa risih. Tapi kalau memakai pakaian yang sama akan lebih enak, harapannya bisa jadi satu," katanya.
Baca juga:
3 Kali Raih SAKIP Predikat A, Pj Wali Kota Malang Apresiasi Kinerja Pemkot
Selain itu, kebijakan ini juga untuk menggeliatkan industri fashion dari para pelaku UMKM di bidang ekonomi kreatif.
"Fashion tidak terlepas dari pekerja seni. Ada banyak UMKM yang terlibat. UMKM sendiri menjadi pendorong ekonomi kita. Perlu diketahui pertumbuhan ekonomi fluktuatif dalam dekade ini. Namun melalui ekonomi kreatif, salah satunya fashion, perekonomian kita perlahan merangkak naik. Bahkan tahun ini Kota Malang pertumbuhan ekonominya sangat tinggi," katanya.