Pixel Codejatimnow.com

Ratusan Warga Sumuragung Geruduk Kejari Bojonegoro

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Misbahul Munir
Perwakilan warga Afandi usai mediasi bersama pihak Kejari Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Perwakilan warga Afandi usai mediasi bersama pihak Kejari Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan warga Desa Sumuragung Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro geruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (16/11/2023).

Kedatangan massa untuk meminta kejelasan pada jaksa atas penundaan pembacaan tuntutan dari kasus dugaan perintangan usaha pertambangan PT Wira Bhumi Sejati (WBS) yang menyeret tiga warga Desa Sumuragung yakni Isbandi, Akhmad Imron, dan Suparno ke meja hijau.

Salah satu warga Afandi mengatakan kedatangannya bersama warga lantaran kecewa karena persidangan pembacaan tuntutan batal dilaksanakan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyusun materi tuntutan.

"Kedatangan kami untuk meminta kejelasan, kepastian hukum agar sidangnya itu tidak ditunda-tunda terus, kami sudah datang jauh-jauh ke pengadilan tapi sidangnya ditunda, sehingga kami meminta kejelasan ke kejaksaan," ujar Afandi usai mediasi di Kejari Bojonegoro.

Hasilnya, lanjut Afandi persidangan pembacaan tuntutan akan dilaksanakan pada Senin (20/11/2023) depan.

Baca juga:
Ratusan Warga Sidoarjo Geruduk Rumah Penjual Miras, Ricuh karena Dilempar Uang

"Alhamdulillah tadi diterima dengan baik oleh pihak Kejari Bojonegoro, dan jaksa menyanggupi sidang akan dilanjutkan besok Senin depan," tutupnya.

Sementara itu, Kasi pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Arfan Halim menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih masih dilakukan penyusunan materi penuntutan. Pihaknya juga memberikan pengertian kepada massa agar bersabar dan mengikuti proses hukum ada.

Baca juga:
Warga Margourip Kediri Demo Tolak Truk Pasir, Jalan Rusak Hingga Memakan Korban

"Perlu adanya kehati-hatian dalam penyusunan berkas penuntutan, mengingat banyak saksi yang dihadirkan selama persidangan. Kita pastikan besok Senin sudah siap, dan persidangan dapat berlanjut," terang dia.

Sebelum mendatangi Kejari Bojonegoro, massa terlebih dahulu datang ke Pengadilan Negeri Bojonegoro. Mereka yang datang menggunakan puluhan minibus itu selanjutnya meninggalkan kantor Kejari setelah mendapat kepastian sidang akan dilanjutkan pada Senin (20/11/2023).