Pixel Codejatimnow.com

Puluhan Tahun Menunggu, Akhirnya Warga Kota Batu Terima Sertifikat SHM dari Menteri Hadi Tjahjanto

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Gerhana
Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto membagikan sejumlah 30 sertifikat redistribusi tanah kepada warga di Dusun Lemah Putih, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto membagikan sejumlah 30 sertifikat redistribusi tanah kepada warga di Dusun Lemah Putih, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

jatimnow.com - Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto membagikan sejumlah 30 sertifikat redistribusi tanah kepada warga di Dusun Lemah Putih, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur.

Mereka sudah menunggu puluhan tahun untuk mendapatkan alas hukum atas tanahnya. Salah satunya dirasakan oleh Parno (68).

Pria yang masih bekerja sebagai buruh tani itu sudah sejak tahun 2001 menempati rumahnya itu. Kemudian, setahun yang lalu, dia mengurus ke kantor desa untuk bisa mendapatkan sertifikat SHM.

"Mengurusnya belum ada satu tahun, mengurusnya lewat desa. Menyerahkan dokumen KTP dan KK," katanya.

Meski sudah menerima sertifikat SHM, tidak ada niatannya untuk menjual atau menjadikannya sebagai agunan pinjaman ke bank untuk usaha.

Baca juga:
Investasi Naik 28,9 Persen, Pj Wali Kota Batu: Tertinggi Sektor Pariwisata

"Ya bersyukur, disimpan saja sertifikatnya, saya juga sudah tua," katanya.

Penerima Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah lainnya dari Kementerian ATR/ BPN yakni Haris Yulian (55). Nampak, raut wajah Haris bercampur aduk, berkaca-kaca dan senang setelah menunggu puluhan tahun untuk bisa mendapatkan kejelasan alas hukum atas tanahnya.

Dia bersama keluarganya sudah menempati rumah tersebut sejak tahun 1990. Luas tanah rumahnya yakni 106 meter persegi.

Baca juga:
Pemotor di Kota Batu Tabrak Tembok Rumah Warga, Diduga Mabuk Berat

"Senang sekali, sudah milik perseorangan, sendiri-sendiri, saya ini hanya buruh tani. Mulai tahun 90 tinggal disini, puluhan tahun, ini lahan garapan," katanya.

Sebelumnya, Haris sudah mencoba untuk bisa mengurus supaya mendapatkan sertifikat SHM sekitar tahun 2017 lalu melalui pihak pemerintah desa. Namun, dia gagal dan tidak tahu alasannya.