Pixel Codejatimnow.com

UMK Jatim 2024 Ditetapkan Malam Ini

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono saat menaiki kendaraan buruh di depan Kantor Gubernur Jatim (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com).
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono saat menaiki kendaraan buruh di depan Kantor Gubernur Jatim (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com).

jatimnow.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono menerima beberapa perwakilan buruh. Pertemuan membahas Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 ini berlangsung lancar.

Perwakilan pekerja diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. Mulai dari Ketua Gasper Jatim, Ahmad Fauzi, Juru Bicara Gasper, Jazuli hingga Wakil Ketua Gasper, Nuryanto. Kemudian dilanjut Adhy yang memberikan penjelasan.

Perwakilan pekerja diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. Mulai dari Ketua Gasper Jatim, Ahmad Fauzi, Juru Bicara Gasper, Jazuli hingga Wakil Ketua Gasper, Nuryanto. Kemudian dilanjut Adhy yang memberikan penjelasan.

Adhy menyampaikan, Gubernur Khofifah sangat memahami dan mengerti kondisi pekerja di Jatim. Tak hanya itu, juga mempertimbangkan keberlanjutan dunia usaha.

"Maka dengan PP 51 Tahun 2023 kami akan pertimbangkan. Menarik yang rendah menjadi lebih tinggi. Yang sudah standar bisa lebih tinggi lagi. Yakinlah kami sangat memperhatikan," tegasnya.

Baca juga:
Buruh Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Surabaya Jadi Tersangka

"Aspirasi buruh akan kami pertimbangkan. Malam hari ini, kami akan rapatkan dan putuskan dengan penuh keadilan," jelas Adhy.

Sementara Ketua Gasper Jatim Fauzi mengatakan, usulan dari buruh soal menolak PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga:
Kondisi Terkini 2 Anggota Satpol PP Surabaya yang Dikeroyok Buruh

"Saya ucapkan terima kasih karena telah mengakomodir semua usulan-usulan serikat pekerja," ujar Fauzi.