Pixel Codejatimnow.com

Bawaslu Gresik Gelar Diskusi Partisipasi Pers dan Pegiat Medsos dalam Pengawasan Pemilu 2024

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Sahlul Fahmi
Sosialisasi Pengawasan Parsitipatif dengan tema Partisipasi Pers dan Pegiat Medsos Dalam Pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Gresik. (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)
Sosialisasi Pengawasan Parsitipatif dengan tema Partisipasi Pers dan Pegiat Medsos Dalam Pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Gresik. (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Parsitipatif dengan tema Partisipasi Pers dan Pegiat Medsos Dalam Pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Gresik, Senin (11/12/2023).

Acara sosialisasi ini, Bawaslu mengundang Dinas Kominfo Kabupaten Gresik, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik dan Komunitas Wartawan Gresik (KWG).

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman, mengatakan Bawaslu akan melibatkan semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan. Termasuk dengan Dinas Kominfo Gresik.

"Yakni pengawasan terhadap berita-berita hoax yang berpotensi banyak beredar saat pemilu," kata Habibur Rohman.

Pihaknya juga mengajak teman-teman media untuk ikut melakukan pengawasan, yakni dengan menyampaikan terkait adanya dugaan pelanggaran.

"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat," ucapnya.

Baca juga:
Aktivis Surabaya Ini Laporkan Ketua KPU ke Polda Jatim, Begini Alasannya

Dalam kesempatan ini, Habibur juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, mereka mencatat ada ratusan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.

"Total ada 732 APK yang melanggar aturan, dan telah kami tertibkan," ujarnya.

Habibur juga mengungkapkan, sampai saat ini belum banyak kegiatan kampanye yang dilakukan calon legislatif (caleg) maupun pasangan calon (paslon).

Baca juga:
Bawaslu Bangkalan Rekom 12 TPS Lakukan PSU, KPU Hanya Setujui 3 Lokasi

"Saat ini metode kampanye yang dipilih kebanyakan tatap muka," ungkapnya.

Dari hasil pantauan, pihaknya menemukan peserta pemilu, tim sukses atau pelaksana kampanye yang tidak melampirkan surat pemberitahuan kampanye kepada Bawaslu.

"Ini terus kami sosialisasikan kepada para pihak agar ditaati," ungkapnya.