Pixel Codejatimnow.com

Kasus Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Penanganan Polrestabes Surabaya Selama 2023

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Haryo Agus
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce usai acara anev di Polrestabes Surabaya (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce usai acara anev di Polrestabes Surabaya (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Penyalahgunaan narkoba menjadi kasus yang paling banyak ditangani oleh Polrestabes Surabaya selama tahun 2023. Tercatat sebanyak 787 kasus yang sudah diungkap oleh Polrestabes Surabaya.

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce saat acara analisa dan evaluasi (anev) 2023, di Polrestabes Surabaya, Jumat (29/12/2023).

Meskipun menjadi yang terbanyak, namun kasus penyalahgunaan narkoba selama 2023 itu menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2022 sebanyak 1203 kasus.

"Dari 787 kasus, sebanyak 984 orang menjadi tersangka. Dengan rincian 951 laki-laki dan 33 perempuan," kata Pasma dalam paparannya.

Pasma mengatakan, dari semua kasus narkoba, Polrestabes Surabaya telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sabu-sabu 238,861 kilogram, ekstasi 25743 butir, ganja 30,830 kilogram, carnophen 186000 butir, dan tembakau gorilla 19 gram.

Selain itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) juga menjadi perhatian utama Polrestabes Surabaya selama 2023.

Data menunjukkan, kasus curanmor dan curat mengalami kenaikan sebesar 11 persen dibandingkan tahun 2022. Kasus curanmor pada tahun 2022 sebanyak 484 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 544 kasus.

Baca juga:
Video: Polisi Amankan Belasan Kurir Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2023

Selanjutnya, kasus curat, pada tahun 2022 sebanyak 288 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 324 kasus.

Berbeda halnya dengan kasus curas. Data menunjukkan kasus curas mengalami penurunan sebesar 12 persen dibanding tahun 2022. Dari 128 kasus pada tahun 2022, turun ke angka 114 kasus pada tahun 2023.

"Dari semua kasus yang dilaporkan, Polrestabes Surabaya telah menangkap pelaku curanmor sebanyak 322 tersangka, curat 245 tersangka, dan curas 87 tersangka," jelasnya.

Baca juga:
Polres Bangkalan Tangkap Belasan Pengguna Narkoba dalam Sebulan, tapi Bandar Belum Tersentuh

Selanjutnya, data keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) selama tahun 2023 menunjukkan telah terjadi 1404 kasus kecelakaan. Angka tersebut naik 11 persen dibanding tahun 2022 sebanyak 1263 kasus.

Pasma menjelaskan, secara keseluruhan selama 2023 telah terjadi 4292 kasus tindak pidana. Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 4 persen dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 4534 kasus.

Dari sekian banyak kasus yang dilaporkan, penyelesaian kasus dari Polrestabes Surabaya mengalami penurunan. Pada tahun 2022 sebanyak 3616 kasus terselesaikan. Sedangkan pada tahun 2023 ada 3389 kasus yang terselesaikan dengan persentase penyelesaian hanya 78,9 persen.