Pixel Codejatimnow.com

Pelaku Mutilasi di Kota Malang Mendadak Pingsan saat Rilis, Drama Apa Lagi?

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Gerhana
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang, James Lodewyk Tomatala (61) tiba-tiba pingsan ketika petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota hendak merilis ungkap kasus tersebut pada Kamis (4/1/2024) di Mapolresta Malang Kota.

Kejadian tersebut dianggap hanya drama pura-pura belaka lantaran malu dengan awak media yang banyak hadir.

Pelaku awalnya nampak sehat bugar, namun ketika mengetahui adanya awak media tiba-tiba seperti orang sakit dan jatuh ambruk. Setelah itu, polisi merilis pelaku dengan kondisi menunduk terus.

Setelah selesai, pelaku hendak kembali, dan terjatuh lagi. Pelaku kemudian dibawa menggunakan kursi roda.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan, sejauh ini Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa 7 saksi dan menetapkan James sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Perkembangan sejauh ini, Satreskrim telah memeriksa 7 saksi, dan menetapkan JM (James) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Jalan Serayu," kata Yudi.

Baca juga:
Maling Incar Rumah Kosong, Polisi Patroli ke Permukiman Kota Malang

Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka belum bisa dilakukan karena kondisi kesehatan pelaku yang masih perlu penanganan.

"Untuk pemeriksaan tambahan, saat ini belum bisa dikakukan karena sementara kondisi tersangka masih syok, kita memberi waktu kepada tersangka untuk memulihkan kesehatannya atau psikisnya dulu," katanya.

Selain itu, untuk jenazah korban atau istri pelaku, yakni Ni Made Sutarini (55) sudah selesai dilakukan autopsi. Namun, hasil autopsi belum keluar.

Baca juga:
Kapolda Jatim Resmikan 3 Gedung Operasional Baru Polresta Malang Kota

"Saat ini jenazah korban sudah selesai diautopsi, namun hasilnya belum keluar," katanya.

Penasihat Hukum Tersangka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Malang Raya, Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan, kondisi kesehatan tersangka pada hari ini memang kurang baik.

"Karena sebelum ini, tersangka sempat mual dan kondisi kesehatannya kurang. Biar nanti dicek kesehatannya, sekalian ada perkembangan lain dari psikologisnya," katanya.