jatimnow.com - 21 pelajar SMA diamankan Satpol PP Surabaya saat sedang asik menenggak minuman keras di bawah flyover Gubeng Surabaya.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fisker mengatakan para pelajar tersebut diamankan setelah mendapat aduan dari Command Center 112.
"Pihak kami mendapat informasi dari Command Center adanya adik-adik pelajar ini, yang mirisnya masih memakai seragam sekolah bergerombol dan membawa miras,” kata Fisker, Kamis (11/1/2024) malam.
Saat dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya, puluhan pelajar tersebut dimintai keterangan, serta dilakukan pendataan.
Tak hanya itu, petugas Satpol PP Surabaya juga turut mengundang pihak sekolah sebagai pendamping, guna mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya saat jam pulang sekolah.
"Kami amankan mereka, pihak sekolah kita panggil agar pihak sekolah tahu bahwa beberapa murid dari mereka dijangkau oleh Satpol PP Surabaya. Sehingga pihak sekolah dapat memberi perhatian lebih kepada mereka, serta menghindari kejadian yang serupa kepada murid yang lain,” terangnya.
Baca juga:
Adu Mulut usai Pesta Miras, Kakak Bunuh Adik Kandung di Kediri
Untuk menimbulkan efek jera, 21 pelajar tersebut juga mendapat sanksi berwisata ke Liponsos Surabaya. Mereka mendapat tugas untuk melayani para penghuni Liponsos.
Menurut Fikser, sanksi sosial tersebut diberikan agar menimbulkan efek jera kepada anak-anak yang melakukan hal tersebut.
"Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, agar adik-adik tersebut tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri,” ujar dia.
Baca juga:
Belasan Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Wisata Kota Lama Surabaya
Setelah mendapat sanksi sosial, para pelajar dibawa kembali ke kantor Satpol PP Surabaya dan dikembalikan kepada orang tua mereka masing- masing.
"Harapan saya agar pihak sekolah maupun orang tua bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka, selalu bertanya keadaan mereka di sekolah maupun di luar sekolah. Awasi dan jaga selalu mereka, bukan mengekang tetapi agar mereka tetap pada jalur yang benar,” pungkas Fikser.