Pixel Codejatimnow.com

Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Berlaku di Ponorogo, Warga: Gak Masalah asal Lancar

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ahmad Fauzani
Ilustrasi. Pengiriman elpiji 3 Kg di Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Ilustrasi. Pengiriman elpiji 3 Kg di Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah resmi menerapkan pembelian gas elpiji 3 Kg dengan memakai KTP. Aturan ini juga berlaku di Ponorogo mulai 1 Januari 2024.

Kewajiban menyertakan KTP saat membeli barang bersubsidi itu ditanggapi beragam oleh warga Bumi Reog. Kebanyakan mereka mengaku tidak masalah atas peraturan baru itu.

"Kalau saya gak masalah sih (melampirkan KTP). Tapi ada tapinya lho ya. Asal pasokan elpiji 3 Kg itu lancar,” ujar salah satu warga, Henik Lia, Selasa (16/1/2024).

Henik menjelaskan bahwa beberapa waktu sempat kesulitan mendapatkan elpiji 3 Kg. Kemudian kini diwajibkan menyetorkan KTP untuk bisa membeli elpiji 3 Kg.

“Ya sudahlah sing penting lancar itu tadi. Ga masalah setiap beli elpiji setor KTP. Tapi setornya cuma sekali saja,” kata warga Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo ini.

Warga lain, Sudarmi juga mengemukakan pendapat yang sama.

Baca juga:
Penjualan Elpiji di Tulungagung Belum Berlakukan Syarat Penggunaan KTP Pembeli

“Pilihannya hanya menyetorkan foto copy KTP. Dari pada gak dapat ya setor (KTP) saja sih. Sudah lama dari awal 2024 lalu,” tegasnya.

Menurutnya, saat setor foto copy KTP itu, untuk mendapatkan elpiji 3 Kg relatif lancar. Ketika elpiji 3 Kg habis di rumahnya dia dengan mudah mendapatkan barang bersubsidi.

“Ini sudah lancar semenjak setor foto copy KTP. Jadi gak ada kesulitan sama sekali,” urainya.

Baca juga:
Syarat Pembelian Gas Elpiji dengan KTP Belum Merata di Sidoarjo

Sementara pengecer elpiji 3 Kg, Uri mengaku memang sudah menerapkan aturan sejak 1 Januaro. Pembeli hanya satu kali saja menyetorkan KTP.

“Cukup sekali menyetorkan foto copy KTP. Setelahnya mereka tidak perlu menyetorkan foto copy KTP lagi,” pungkas Uri.