Pixel Codejatimnow.com

Ketika Koruptor Dibandingkan Pencuri Ayam Bu Kades di Bojonegoro

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Misbahul Munir
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus kakek Suyatno (58) di Bojonegoro yang diseret ke pengadilan karena dituding mencuri ayam milik Bu Kades Pandantoyo Siti Kholifah menyita perhatian masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai fenomena ini membuat publik tidak percaya dengan aparat penegak hukum yang nampak tebang pilih. Tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Pasalnya, banyak kasus korupsi di Kota Migas yang menumpuk di meja kerja para aparat penegak hukum. Namun justru hanya perkara maling ayam yang justru diadili.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, dalam penegakan hukum harus dilaksanakan secara independen dan transparan, tidak tebang pilih serta tidak pandang bulu. 

Baca juga:
Hakim Vonis Bebas Kakek Suyatno Terdakwa Pencuri Ayam Bu Kades di Bojonegoro

"Kita ketahui bersama bahwa negara kita ini negara hukum, yang demokratis. Maka hukum harus menjadi panglima,” kata Didik, Kamis (25/1/2024)

Diterangkan Didik dalam sebuah perbandingan antara penanganan kasus maling ayam dengan kasus korupsi tentu tidak sebanding. Sehingga perlu ada pendekatan lain untuk menegakkan hukum.

Baca juga:
Penasihat Hukum Tolak Dakwaan Pencurian Ayam Bu Kades Bojonegoro, Ini Alasannya

Baginya yang terpenting adalah jangan sampai keadilan di negara ini tercederai.

“Yang maling ayam dihukum, tapi yang maling uang negara tidak dihukum. Jangan cederai keadilan di negeri ini. Inilah yang kami dorong dan kami (di Komisi III) konsen untuk itu. Kalau perlu itu (pelaku korupsi) dihukum seberat-beratnya,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Bojonegoro-Tuban ini.