Pixel Code jatimnow.com

Remaja di Pacitan Tewas Usai Minum Kopi, Ini Pelaku dan Motifnya

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ahmad Fauzani
Pelaku pembunuhan remaja asal Pacitan saat ditangkap polisi.(Foto: Polres Pacitan for jatimnow.com)
Pelaku pembunuhan remaja asal Pacitan saat ditangkap polisi.(Foto: Polres Pacitan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus kematian remaja asal Pacitan yang diduga keracunan berinisial MR (14) terbongkar. Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan bahwa MR ini memang meninggal karena diracun. Namun bukan oleh bapak korban, melainkan oleh tetangganya sendiri.

Tetangga korban berinisial Ayuk Findi Antika (26) ini ditetapkan tersangka, setelah mengakui meracun korban dengan sianida.

“Memang bapak korban yang membuat kopi. Tetapi yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi adalah pelaku,” ujar Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Jumat (2/2/2024).

AKBP Agung menuturkan, penetapan tersangka dilakukan setelah hasil laboratorium forensik keluar. Dalam hasil laboratorium menunjukkan korban memang meninggal dunia akibat diracun.

“Diperkuat lagi dengan pengakuan tersangka. Tersangka Ayuk mengaku memasukkan sianida dalam kopi buatan ayah korban,” kata AKBP Agung.

Motif tersangka, kata dia, karena pelaku ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh tersangka Ayuk.

Baca juga:
Makam Wanita di Sampang Dibongkar, Curiga jadi Korban Pembunuhan

“Awalnya Ayuk mencuri KTP, buku tabungan dan ATM milik orang tua korban. Kedua orang tua korban melaporkan kejadian pencurian itu,” tegasnya.

Laporan yang diterima oleh pihak kepolisian tentang pencurian pada tanggal 4 Januari 2024 lalu.

“Aksi pencurian itu sudah dilakukan jauh hari. Orang tua korban baru menyadari bila ATM-nya hilang,” ungkap AKBP Agung.

Baca juga:
Makam Remaja Pacitan Dibongkar, Polisi Periksa 6 Saksi

Lantaran ketakutan, tersangka memasukkan racun sianida ke kopi.

“Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar masuk,” terangnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pacitan membongkar makam MR (14) di pemakaman Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, karena adanya kejanggalan dari kematian MR yang dilaporkan ibu korban. Korban diketahui meninggal dunia setelah minum kopi. Kopi yang diminum diduga sudah diberikan racun. Kopi tersebut dibuat oleh bapaknya. Setelah minum kopi, korban kejang-kejang dan badan kaku.