Pixel Codejatimnow.com

Awal 2024 Kemenag Jatim Catat 3 Kasus Kekerasan di Ponpes, 2 Santri Meninggal

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Yanuar Dedy
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur mencatat ada 3 kasus kekerasan fisik antarsantri yang terjadi di pondok pesantren di awal 2024 ini. 2 santri di antaranya meninggal dunia.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam menyebut, kasus itu terjadi di Blitar, Malang dan Kediri. Di wilayah Blitar dan Kediri, seorang santri meninggal dunia.

“Kalau sekarang dari 7.006 pesantren yang berizin, itu ada 3 kasus. Kasus di Blitar, Malang, dan di Kediri. Yang meninggal di Blitar dan Kediri. Itu rata-rata (pertikaian) antarsantri,” kata Anam, dalam kesempatan wawancara di Kemenag Kediri, pada Selasa (27/2/2024).

Sementara tren kasus kekerasan yang berkembang di pondok pesantren, jelas Anam, ada 2 tipe. Pertama, perkelahian antar santri berbentuk kekerasan fisik.

“Ada tipologi, yang pertama adalah kekerasan santri, itu terjadinya antarsantri,” katanya.

Yang kedua, antarsantri dan pengasuh, biasanya terjadi dalam konteks kekerasan seksual.

“Yang kedua ada kekerasan seksual, itu terjadinya antara santri dengan pengasuh. Mohon maaf, kasus Jember itu pengasuh dengan santri. Kasus Malang, pengasuh dengan santri. Kasus Jombang, pengasuh dengan santri,” tambahnya lagi.

Ia menyadari peluang ini harus lebih diperhatikan agar tidak terus terulang.

“Inilah ruang yang harus kemudian mendapatkan perhatian kita semua,” tandasnya.

Baca juga:
16.692 Warga Binaan di Lapas Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Sebagai langkah antisipasi kekerasan, khususnya fisik, Kemenag Kanwil Jawa Timur telah menjalankan beberapa program, di antaranya sosialisasi pesantren ramah santri atau ramah anak bersama RMI PWNU Jawa Timur sejak 2022.

Bekerjasama dengan DPRD Jawa Timur, pihaknya juga melakukan pelatihan satgas pesantren ramah santri atau anak di 7 wilayah kerja atau 840 pesantren, dan bekerja sama dengan Unicef terkait penanganan kekerasan fisik dan seksual di Jawa Timur.

Sebelumnya, santri asal Banyuwangi meninggal dunia di PPTQ Al Hanifiyyah karena dianiaya oleh sepupu dan tiga seniornya.

Penganiayaan terungkap, usai korban diantarkan pengasuh pesantren ke rumah duka dalam keadaan tubuh penuh luka dan mengeluarkan darah segar, Sabtu (24/2/2024). Keluarga yang tidak terima, melaporkan ini ke polisi.

Baca juga:
Pelunasan Biaya Haji 2024 Bisa Mulai Dicicil, Ini Skema Tahapnya

Empat santri penganiaya, langsung diamankan dan ditetapkan tersangka, Minggu (25/2/2023).

Kasus serupa di Malang, AF (19), santri ditetapkan sebagai tersangka awal Januari karena menganiaya juniornya, ST (15), dengan cara disterika pada 4 Desember 2023.

Satu kasus lagi sebelumnya di Blitar, 17 anak di bawah umur jadi tersangka karena mengeroyok santri inisial MAR (14) hingga meninggal usai menjalani perawatan.