jatimnow.com - 3 narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (5/3/2024). Mereka juga mencium bendera Merah Putih.
Mereka adalah Wahyudin yang divonis 3 tahun 6 bulan berasal dari aliran Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Sujiono yang divonis 3 tahun penjara dan Hadi Santoso yang divonis 5 tahun penjara berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah.
Prosesi ikrar dilaksanakan di aula Lapas Kediri, diawali dengan pembacaan ikrar komitmen setia kepada NKRI. Ketiganya secara bersama-sama mengucapkan ikrar setia dalam 8 poin tersebut, di bawah sumpah oleh tokoh agama.
Usai ikrar, ketika napiter itu kemudian melakukan penghormatan serta mencium bendera merah putih.
Salah satu napi teroris, Wahyudin mengaku, ikrar setia kepada NKRI ini, merupakan niat dari hati yang tulus. Ia dan dua napi teroris rela melepas baiatnya dari kelompok terorisme dan radikalisme yang bertentangan dengan NKRI.
Selain itu, mereka juga berjanji, untuk mengikuti proses deradikalisasi dan pembinaan selama masa pemidanaan di Kediri.
”Ini dari hati nurani kami, betul-betul untuk ikrar dan kembali kepada Negara Republik Indonesia ini. Kami sangat menghargai perjuangan perjuangan para pahlawan dan ulama, kami kami juga belajar dari situ dari para ulama ulama dulu yang berjuang untuk Negara Republik Indonesia ini,” ujarnya.
Baca juga:
Lapas Tulungagung Terima 2 Napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas
“Ikrar setia kepada NKRI ini, ternyata tidak bertentangan dengan syariat islam seperti yang diajarkan kepada kami saat menjadi bagian dari teroris,” tambah Wahyudin.
Kadiv Pemasyarakatakan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep menjelaskan, bahwa ikrar ini merupakan bagian dari proses deradikalisasi dan dilakukan tanpa paksaan.
Mereka berikrar bukan karena termotivasi agar mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia, namun karena dorongan dari hati yang tulus.
Asep menambahkan dari total 30 napi teroris di Lapas Jawa Timur, 29 napiter sudah ber ikrar, sedangkan 1 napiter dalam waktu dekat juga akan ber ikrar setia kepada NKRI.
Baca juga:
Narapidana Teroris di Lapas Kelas 2A Bojonegoro Bebas Bersyarat
“Di Jawa Timur ada 29 napi teroris yang sudah mengikrarkan diri setia kepada NKRI dan mengakui UUD dan Pancasila sebagai dasar Bangsa Indonesia. Di Lapas Porong ada 19, Lapas Kediri ada 3, Lapas Madiun 4, Tulungagung 1, dan Lapas Kabupaten madiun ada 3,” jelas Asep.
Diharapkan, ketiga napi teroris yang dapat mengubah jalan hidupnya, memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.