Pixel Code jatimnow.com

2 Napiter di Lapas Tulungagung Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Prosesi ikrar setia dua napiter di Lapas Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Prosesi ikrar setia dua napiter di Lapas Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - 2 Narapidana kasus terorisme di Lapas Klas IIB Tulungagung mengucapkan ikrar setia NKRI. Kedua napiter tersebut bernama Margono dan Gunawan. Mereka merupakan narapidana pindahan dari Lapas Sentul.

Prosesi pembacaan ikrar setia ini berlangsung di aula Lapas Tulungagung dan disaksikan oleh perwakilan Densus 88 serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono mengatakan ikrar setia ini menunjukkan niat yang kuat dari dua narapidana tersebut.

Niat ini didukung dengan proses pembinaan yang baik oleh semua pihak. Ikrar kesetiaan ini merupakan langkah positif bagi kedua narapidana untuk kembali ke pangkuan NKRI.

"Dengan kembalinya dua saudara kita, Margono dan Gunawan, ke tengah-tengah masyarakat, kami berharap mereka dapat memberikan kontribusi yang baik bagi bangsa dan negara," ujarnya, Rabu (12/3/2025).

Saat ini, terdapat 20 narapidana terorisme di seluruh wilayah Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, sudah ada 2 yang melakukan ikrar setia NKRI.

Baca juga:
Lapas Tulungagung Terima 2 Napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas

Rencananya, minggu depan pembacaan ikrar setia juga dilakukan narapidana terorisme di Lapas Madiun. Proses ikrar kesetiaan ini merupakan hasil dari pembinaan yang baik dan niat kuat dari para narapidana.

"Dari data yang ada, status mereka sudah hijau, artinya mereka telah melalui proses asesmen dan evaluasi yang ketat. Ikrar kesetiaan ini adalah bentuk nyata dari niat mereka untuk berperilaku baik," tuturnya.

Sementara itu, Kalapas Tulungagung Ma'ruf Prasetyo menambahkan kedua narapidana terorisme tersebut selama ini menunjukkan perilaku positif dengan warga binaan lain.

Baca juga:
Narapidana Teroris di Lapas Kelas 2A Bojonegoro Bebas Bersyarat

Mereka ikut mengajar membaca Al Quran bagi warga binaan. Setelah melakukan ikrar setia, keduanya akan diusulkan untuk memperoleh remisi Lebaran.

"Kita usulkan untuk mendapat remisi lebaran, untuk awal ini kita usulkan mendapat 4 bulan," pungkasnya.