Pixel Codejatimnow.com

Gelombang Tinggi Terjang Pesisir Selatan Trenggalek, Banjir Rob Rendam Pertokoan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Dampak gelombang tinggi dan banjir rob di wilayah pesisir selatan Trenggalek. (Foto: BPBD Trenggalek)
Dampak gelombang tinggi dan banjir rob di wilayah pesisir selatan Trenggalek. (Foto: BPBD Trenggalek)

jatimnow.com - Cuaca ekstrem menyebabkan gelombang laut di pesisir selatan Kabupaten Trenggalek tinggi. Bahkan gelombang air laut masuk hingga ke kawasan pertokoaan pedagang di wilayah Kecamatan Panggul. Gelombang tinggi ini menyebabkan banjir rob dan membawa sampah ke daratan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek, Stefanus Triadi mengatakan, berdasarkan peringatan dini dari BMKG, diprediksi selama tiga hari kedepan akan terjadi gelombang tinggi dan kecepatan angin yang luar biasa.

"Ketinggian gelombang laut diprediksi mencapai 2,5 meter," ujarnya, Rabu (13/3/2024).

Tradi menjelaskan, dari laporan petugas di lapangan, diketahui gelombang laut di pesisir Kabupaten Trenggalek mengalami kenaikan sejak pagi hingga dini hari kemarin. Bahkan menyebabkan rob dan berdampak ke area pertokoan milik pedagang.

"Di Pantai Konang, Kecamatan Panggul terjadi banjir rob hingga memasuki area pertokoan," jelasnya.

Baca juga:
Nelayan Lamongan Takut Melaut, Imbas Gelombang Tinggi

Untungnya, tidak ada bangunan toko yang mengalami kerusakan akibat banjir rob. Namun, area pertokoan pedagang dipenuhi oleh sampah yang terbawa ombak dari laut.

"Kami belum menerima adanya kerusakan akibat banjir rob. Dan untuk pesisir di Kecamatan Munjungan dan Watulimo sampai saat ini masih aman," paparnya.

Baca juga:
BMKG Hari Ini: Waspadai Gelombang Tinggi 2,5 Meter Lebih di Perairan Selatan Jatim

Triadi mengimbau kepada masyarakat pesisir selatan Kabupaten Trenggalek untuk tetap waspada terhadap gelombang tinggi laut dan angin kencang, saat beraktivitas dan melaut."

Saat ini sedang terjadi cuaca ekstrem di pesisir selatan. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan patuhi aturan yang ada," pungkasnya.