jatimnow.com - Meski kecelakaan laut di Trenggalek sering terjadi, namun kepedulian nelayan terhadap alat keselamatan masih jauh dari harapan. Mereka masih enggan menggunakan pelampung saat melaut.
Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi Trenggalek, Ririn Sugihariyati, mengaku prihatin atas kondisi ini. Kecelakaan laut di Prigi kerap merenggut nyawa, namun mereka masih enggan menggunakan alat keselamatan. Alasan utama nelayan adalah kesulitan beraktivitas di atas kapal dengan jaket pelampung.
“Banyak nelayan merasa keberatan membawa alat keselamatan saat melaut," ujarnya, Kamis (28/3/2024).
Meski begitu pihak PPN terus berusaha memberikan sosialisasi tentang pentingnya alat keselamatan. Setiap kapal nelayan diwajibkan memiliki Sertifikat Penangkap Ikan (SIPI), yang mewajibkan pula nelayan memiliki Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP).
Baca juga:
Kapal Hantam Karang hingga Pecah di Perairan Trenggalek, 1 Nelayan Tewas
"SKKP itu mewajibkan nelayan memiliki alat keselamatan. Jadi, seharusnya mereka menggunakannya saat melaut," paparnya.
Dari sekitar 600 kapal nelayan di PPN Prigi Trenggalek, hanya 35 persen yang sudah memiliki SIPI. Izin ini bisa dicabut jika nelayan melanggar aturan keselamatan.
Baca juga:
Seorang Penumpang Tewas dan Puluhan Sapi Tenggelam Usai KM Labobar Lepas Jangkar di Sumenep
“Pengawasan memang masih perlu ditingkatkan. Kami akan terus menekankan pentingnya alat keselamatan kepada para nelayan," pungkasnya.
Sebelumnya sebuah kecelakaan laut terjadi di Trenggalek, Selasa (26/3/2024). Peristiwa ini dialami oleh Kapal Rizky Bharokah milik Kaseri, nelayan Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Kemudi kapal tersebut mengalami kerusakan sehingga kapal menabrak batu karang dan pecah. Pemilik kapal ditemukan tewas sedangkan satu anak buahnya belum ditemukan hingga saat ini.