Pixel Code jatimnow.com

Polresta Malang Kota Beri Kaki Palsu Puluhan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Gerhana
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno saat berbincang dengan salah satu penyandang disabilitas. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno saat berbincang dengan salah satu penyandang disabilitas. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satlantas Polresta Malang Kota melakukan pengukuran kaki palsu kepada 38 penyandang disabilitas. Rencananya, semua kaki palsu akan diberikan pada bulan Juni 2024 mendatang setelah selesai pengerjaan.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, kegiatan yang ada bekerja sama dengan salah satu penggiat kemanusiaan nasional dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78.

"Peserta sejumlah 38, sebagian besar kita mengalokasikan kepada korban kecelakaan lalu lintas," kata Kompol Aris pada Kamis (2/5/2024).

Kegiatan tersebut juga diinisiasi langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Diharapkan, nantinya pemberian kaki palsu bisa membantu penyandang disabilitas melakukan aktivitas kegiatannya sehari-hari.

"Ini sebagai salah satu bentuk bagaimana kepedulian kita, kepedulian Polri kepada disabilitas, terutama korban kecelakaan lalu lintas. Sehingga, tetap bisa berkarya, seperti masyarakat pada umumnya," katanya.

Dari kegiatan tersebut, juga diharapkan ke depan dapat meminimalisasi kejadian kecelakaan di jalan raya dan berkurangnya korban.

"Dan mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar tertib dalam berlalu lintas, karena kecelakaan itu pasti dimulai dari pelanggaran lalu lintas," katanya.

Kompol Aris juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Dikatakannya, bahwa korban kecelakaan lalu lintas tidak jarang yang terpaksa harus diamputasi.

Baca juga:
177 Personel Gabungan Kota Malang Disiagakan saat Pendaftaran Cakada

"Sehingga bisa mengakibatkan seseorang bisa menjadi disabilitas dan tidak bisa bekerja dengan salah satu bagian tubuhnya," katanya.

Penerima kaki palsu diutamakan penyandang disabilitas korban kecelakaan lalu lintas, warga Malang Raya, di bawah usia 55 tahun, dan tidak memiliki penyakit diabetes.

"Kemudian ada kriteria ukuran tertentu yang di bawah lutut karena engselnya ini harus memiliki lutut terlebih dahulu. Sehingga ada kriteria dari pengrajin untuk menggunakan kaki palsu dari Pak Sugeng," katanya.

Selain itu, beberapa penyandang disabilitas lainnya diamputasi kakinya karena suatu penyakit.

Baca juga:
Polresta Malang Kota Terbitkan Ribuan SIM Baru, Terintegrasi dengan NIK

"Yang mana korban lakalantas ataupun tidak korban lakalantas tetap kita prioritaskan. Tetapi tadi memang ada beberapa yang memang penyakit, atau ada yang diamputasi karena satu dan lain hal," katanya.

Kompol Aris juga sempat berbincang dengan beberapa penyandang disabilitas yang akan menerima kaki palsu. Salah satu peserta merupakan korban kecelakaan lalu lintas.

"Tadi yang cukup menyentuh yakni yang bersangkutan sedang berangkat bekerja kemudian menggunakan sepeda motor ditabrak oleh pikap, dan pikap itu tidak bertanggung jawab, ditinggalkan korban lalu kecelakaan lalu lintas itu, dengan kondisi sudah patah kakinya," ungkapnya.