Pixel Code jatimnow.com

Ponpes Ungkap Terduga Pelaku Penganiaya Santri di Lamongan, Siapa?

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Ponpes Matholiul Anwar, Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Ponpes Matholiul Anwar, Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ponpes Matholiul Anwar, cukup kooperatif dan terbuka menjawab persoalan dugaan penganiayaan kepada santri yang dilakukan oleh 3 temanya.

Pengurus Ponpes Abdduloh Faqih mengungkapkan bila status 3 santri terduga pelaku adalah senior atau kakak tingkat (kating) dari korban. Korban diketahui masih berusia 13 tahun, sementara 3 terduga pelaku yakni bernisial N (14), inisial D (14) dan inisial F (15).

"Ya, kakak kelasnya kelas 2 MTS mungkin ya. Yang jelang rata-rata penghuni kamar tahfidz di lantai 4 asrama A itu anak SLTP," ungkap Gus Faqih, Selasa (14/5/2024).

Ke-3 terduga pelaku penganiayaan, beber Gus Faqih, telah menjelaskan perihal kejadian tersebut. Bahkan, awalnya saat muncul laporan pihak pondok sempat berfikir akan mengeluarkan ketiganya.

"Awalnya seperti itu tapi setelah mendengar dari kedua belah pihak memang tidak ada unsur ingin menyakiti," urai Gus Faqih.

Lebih lanjut, saat pertemuan semua pihak antara para santri yang terlibat dan orang tuanya. Semuanya sepakat berdamai, jelas Gus Faqih, antara santri sudah saling memaafkan dan bepelukan.

"Saat pertemuan awal itu di Ponpok, damai sempat berpelukan dan guyon seperti biasa dan saya berterima kasih atas laporan orang tua terduga korban," kata Gus Faqih.

Baca juga:
Soal Santri Diikat dan Dibanting, Ponpes Lamongan: Motifnya Bercanda

Namun entah, setelah para pihak pulang malah muncul laporan terkait kejadian tersebut. Gus Faqih yang saat itu berkegiatan di pondok juga cukup terkejut dengan munculnya berita acara perkara (BAP) ke-3 terduga pelaku padahal ketiganya belum pernah dipanggil pihak kepolisian.

"Lah itu saya juga kaget, kok ada BAP-nya padahal ke-3 nya itu sedang hafalan di pondok," bebernya.

Terkait masalah yang tengah mendera kalangan santrinya, Gus Faqih mengaku bakal mematuhi segala prosea hukum yang berjalan.

Baca juga:
Santri di Lamongan Diikat Lalu Dibanting Sampai Pingsan

"Kami selaku pihak ponpes hanya menengahi, kalau keluarga terduga korban ini mau di lanjutkan proses hukun ya silahkan," tegasnya.

Ditanya lebih lanjut, Gus Faqih menyatakan bahwa ke-3 terduga pelaku menjadi bagian tanggung jawab dari Ponpes maka perkara ini harus selesai apapun hasilnya.

"Mereka 3 santri terduga pelaku mangaku hanya bercanda bahkan mereka berani bertanggung jawab dan di BAP apabila di panggil pihak kepolisian," tuturnya.