Pixel Code jatimnow.com

Strategi Kasek SMAN 2 Jember untuk Cegah Antrian Pengambilan PIN PPDB

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Sugianto
Kepala SMAN 2 Jember, Dora Indriana saat ditemui di ruangannya (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Kepala SMAN 2 Jember, Dora Indriana saat ditemui di ruangannya (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Mencegah antrian pengambilan Personal Identification Number (PIN) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kepala SMAN 2 Jember, Dora Indriana menyampaikan strateginya.

Ditemui di ruangannya, Dora Indriana mengatakan, proses pengambilan PIN berjalan lancar dan tanpa kendala, karena pihaknya memberikan sistem nomor urut pengambilan.

Pihaknya bisa membatasi, agar masyarakat dapat terlayani mulai dari penyerahan berkas, verifikasi, sampai yang bersangkutan mengunduh PIN.

"Makanya kita beri nomor dan kita batasi 100 orang, sehingga hari pertama dan kedua kita menampung 130 orang. Karena penyelesaian 130 orang itu, sampai pukul 14.30 WIB," katanya, Jumat (7/6/2024).

"Dengan pola yang sudah diatur rapi oleh Dinas Pendidikan Jatim, maka di SMAN 2 Jember tidak terjadi antrian panjang untuk pengambilan PIN, dan bisa terlaksana dengan baik," sambung Dora.

Hingga hari ini, di SMAN 2 Jember, sebanyak 443 orang yang telah mengambil PIN. Namun untuk jalur afirmasi tenaga kesehatan Covid, tidak menjadi referensi untuk mendapatkan kesempatan atau peluang.

Sementara untuk jalur zonasi masih tetap 50 persen, perubahannya 30 persen area zona dan 20 persen area irisan perbatasan zona sebelah.

Baca juga:
Warga Tulungagung Keluhkan Titik Azimuth pada PPDB Online

"Pengambilan PIN itu secara online di sekolah-sekolah, jadi yang dilakukan siswa sudah jelas," bebernya.

Dora menyampaikan, terkait entry nilai rapot itu dilakukan oleh sekolah SMP atau sederajat masing-masing

"Kita tinggal melakukan verval, dari itu kita bisa memberikan apresiasi, termasuk penentuan jarak dan sebagainya," tuturnya.

Baca juga:
SMA Negeri 1 Pandaan Pasuruan Terapkan Strategi Khusus Selama PPDB

"Maksimal 3 jam berikutnya, yang bersangkutan bisa mengunduh PIN dari pengajuan. Jadi sekolah hanya berperan sebagai tempat pengajuan PIN," imbuhnya.

Setelah itu, Kasek berujar, pemilik PIN tinggal menunggu pendaftaran, akan mengambil jalur afirmasi, prestasi akademik atau zonasi.

Jika ada pemindahan Kartu Keluarga (KK) sekarang sudah tidak bisa, karena sistem sudah mengatur dan akan tertolak sendiri.