Pixel Code jatimnow.com

Pembebasan Lahan JLS Trenggalek Butuh Rp200 Miliar

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Bramanta Pamungkas
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono didampingi Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono didampingi Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Penetapan lokasi (penlok) jalur lintas selatan (JLS) Kabupaten Trenggalek ditargetkan pada akhir 2024. Untuk keperluan tersebut Pemkab Trenggalek tengah mempersiapkan anggaran pembebasan lahan kawasan pemukiman rakyat.

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono mengatakan, pembangunan JLS dari Kabupaten Pacitan hingga Kabupaten Banyawangi masih menyisakan satu trase jalan yang belum diselesaikan yakni JLS Kabupaten Trenggalek.

"Yang paling krusial adalah pembangunan JLS di Kabupaten Trenggalek," ujarnya usai menghadiri HUT Apkasi ke-24 di Kabupaten Trenggalek, Sabtu (8/6/2024).

Di sisi lain, anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan pemukiman rakyat mencapai Rp200 miliar. Kebutuhan anggaran tersebut tentu cukup berat bagi Pemkab Trenggalek.

"Tapi nanti Pemprov Jatim dan Pemkab Trenggalek akan memikirkan bersama-sama soal anggaran pembebasan lahan," terangnya.

Menurut Adhy, ketika nanti semua JLS terhubung satu sama lain, akan berdampak pada pergerakan ekonomi yang semakin pesat.

Baca juga:
JLS Banyuwangi - Jember Segera Dilanjutkan, Tersisa 14,1 Kilometer

"Selama ini kami telah melakukan subsidi silang. Dan provinsi justru ingin membersamai kebupaten untuk menyelesaikan infrastruktur," paparnya.

Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menambahkan, rencananya penlok akan keluar pada akhir tahun 2024. Sedangkan saat ini Pemkab Trenggalek tengah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan.

"Tinggal nanti di akhir tahun bisa dilakukan pembayaran ganti lahan pemukiman rakyat," ungkapnya.

Baca juga:
Menengok Layanan SPBU Delivery Satlantas Polres Tulungagung

Apabila nanti Pemkab Trenggalek sudah membayar ganti rugi lahan, maka Pemprov Jatim akan membantu terkait infrastruktur lainya. Adapun kebutuhan anggaran ganti rugi lahan capai Rp200 miliar.

"Lahan yang belum dilakukan pembebasan lahan ada di Kecamatan Watulimo - Munjungan - Panggul. Dengan panjang jalan sekitar 30 Kilometer," pungkasnya.