Pixel Code jatimnow.com

Pesan KPK untuk Para Incumbent Calon Kepala Daerah

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak. (Foto: Wan for jatimnow.com)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak. (Foto: Wan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak berpesan kepada pihak-pihak yang akan mengikuti kontestasi Pilkada agar tidak main-main dengan uang. Terutama bagi calon kepala daerah incumbent atau petahana.

Mereka yang menggunakan uang hanya untuk memilih dirinya, maka ketika mereka nanti jadi, akan melakukan korupsi. Demikian juga masyarakat, diimbau untuk tidak memilih calon yang money politics. Apalagi lagi kalau calon tersebut menggunakan fasilitas negara, sangat tidak dibenarkan.

Johanis Tanak menyatakan hal tersebut usai mengikuti Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 dan Rakor Peningkatan Ppaya Pemberantasan Korupsi bersama 38 bupati dan wali kota se Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (13/6/2024) kemarin.

Baca juga:
Bapaslon Pilbup Ponorogo Sudah Serahkan LHKPN, Intip Harta Sugiri dan Ipong

Soal itu sebenarnya bukan lagi urusan KPK. Jadi kalau masyakarakat menemukan calon kepala daerah money politic segera laporkan ke polisi atau KPU, Bawaslu. Tapai kalau mereka sudah jadi, kemudian melakukan korupsi, maka KPK akan turun karena itu kewenangan ada di lembaganya.

“Jangan takut tidak jadi atau tidak terpilih. Sepanjang sosialisasinya baik, masyarakat terus disapa, program bisa menyentuk kepentingan rakyat, maka rakyat akan simpati,” tegas Johanis Tanak.

Baca juga:
Dugaan Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim, Kades di Tulungagung Dicekal KPK

Kemudian Jahonis memberikan contoh pilkada di Makassar. Di sana semua partai dibeli, lalu lawannya adalah bumbung kosong. Tapi apa yang terjadi, yang menang malah bumbung kosong.