Pixel Code jatimnow.com

Nomor WA Ketua DPC Gerindra Lamongan Dibajak, Modus Pinjam Rp10 Juta

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan, Raden Imam. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan, Raden Imam. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Aplikasi layanan pesan WhatsApp milik Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan, Radem Imam Mukhlisin dibajak oleh orang tidak bertanggung jawab.

Kontak WA tersebut dibajak dan dijadikan senagai alat untuk mencari keutungan dengan memanfaatkan rekan, sejawat dan mitra kerja dari Raden Imam.

Dalam pesan yang dituliskan, pembajak meminta pinjaman sejumlah uang kepada rekan yang berada di kontrak Raden Imam senilai Rp10 juta dengan alasan tengah membutuhkan talangan dana.

"Bisa pinjam dana 10jt lagi ada perlu buat tf, rek lagi limit enggak bisa transfer, bisa minta tolong transfer in, jam 2 siang nanti diganti," tulis pembajak WA Raden Imam.

Menanggali hal ini, Sekertaris DPC Gerindra Lamongan, Imam Fadeli menegaskan bahwa nomor WA Radem Imam dibajak pada pukul 04.54 WIB, Selasa (16/7/2024) pagi tadi.

"Ya benar dibajak, yang laporan banyak kemungkinan beberapa nama seperti bupati dan rekan lainya dihubungi," ungkap Imam Fadeli, Selasa (16/7/2024).

Usai menuliskan permintaan pinjaman dana, pembajak WA kemudian mengirimkan nomor rekening BRI. 563801035812537 atas nama Sumiyati.

Baca juga:
Ransomware Serang PDN, Ini Pesan Pakar Keamanan Siber ITS Surabaya

"Belum ada laporan korban, takutnya ada yang sudah transfer," bebernya.

Imam Fadeli kemudian mengimbau agar warga berhati-hati apabila ada WA dari kontak Radem Imam.

"Mohon diabaikan apabila menerima WA," katanya.

Sejumlah mintra kerja, dari kalangan wartawan juga mengaku mendapat pesan serupa dari WA Raden Imam. Memang awalnya tampak meyakinkan karena kontak tersebut adalah benar nomor lama milik Raden Imam dan bukan nomor baru.

Baca juga:
5 Langkah Mencegah Kejahatan Siber KBGO

Kasus serupa juga kerap terjadi, beberapa bulan yang lalu Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi juga dicatut orang tak bertanggung jawab untuk meminta uang.

Selain itu, Kajari Lamongan yang baru Rizal Edison juga sempat di catut. Bedanya kedua kasus sebelumnya memakai nomor baru.