Pixel Code jatimnow.com

Kejari Bojonegoro Geledah Kantor Suzuki UMC Surabaya, Kasus Mobil Siaga?

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Misbahul Munir
Suasana depan kantor dealer Suzuki UMC di Jalan Ahmad Yani Surabaya. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Suasana depan kantor dealer Suzuki UMC di Jalan Ahmad Yani Surabaya. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melakukan penggeledahan di kantor dealer Suzuki UMC yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, Selasa (16/7/2024).

Penggeledahan tersebut disinyalir bagian dari tindak lanjut dari pengungkapan kasus dugaan korupsi mobil siaga desa yang saat ini ditangani oleh Korps Adhiyaksa.

Dealer Suzuki UMC Surabaya itu, sebagai pihak ketiga penyedia mobil Suzuki APV yang dibagikan ke ratusan desa di Kabupaten Bojonegoro melalui bantuan keuangan khusus (BKK) tahun anggaran 2022.

Ditemui di lokasi, Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, belum dapat memberikan keterangan banyak. Sebab saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan.

“Masih di lakukan penggeledahan mas, nanti kita sampaikan,” ujar Aditya saat ditemui di lokasi.

Baca juga:
Kejagung Inspeksi Kejari Bojonegoro, Ini Hasilnya

Sebelumnya Kejari Bojonegoro telah memeriksa sebanyak 386 kepala desa (Kades) penerima hibah mobil siaga.

Selain Kades, penyidik juga memeriksa 6 pejabat teras Pemkab Bojonegoro, diantaranya Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Asisten, Kabag Umum, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu, juga memeriksa dealer penyedia mobil siaga dan tim pelaksana.

Baca juga:
Kejari Bojonegoro Eksekusi 7 Terdakwa Korupsi Sepanjang 2024

Terbaru, Korps Adhyaksa Bojonegoro itu memeriksa sebanyak 28 camat, atau seluruh camat di Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya, dalam proposal pengadaan mobil siaga itu, terdapat tanda tangan para camat.

Adapun pengadaan mobil siaga desa itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro tahun 2022 senilai Rp96 miliar.