jatimnow.com - Nasib pilu dialami oleh seorang anak berusia 9 tahun asal Desa Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru ngajinya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolonggo Iptu Aris Santoso mengatakan, pelaku berinisial S asal desa setempat merupakan seorang guru ngaji.
Iptu Aris menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali diketahui pada tanggal 19 Juni 2024 saat korban menolak untuk berangkat mengaji.
"Si anak ini ngomong ke orang tuanya menolak ngaji ke tempat itu, karena takut dibegitukan (dicabuli) lagi sama guru ngajinya," kata Iptu Aris pada jatimnow.com, Selasa (23/4/2024).
Mengetahui hal tersebut, pada tanggal 21 Juli 2024, orang tua korban melaporkan perilaku keji guru ngaji itu ke Polres Probolinggo.
Baca juga:
Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
"Menurut keterangannya, perbuatan itu terakhir dilakukan pada 18 Juli," ujarnya.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan visum kepada korban.
Baca juga:
Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
"Masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.