Pixel Code jatimnow.com

Seragam Pemkab Tulungagung Dipakai Kampanye Paslon Pilkada, Ini Kata Pj Bupati

Editor : Yanuar D   Reporter : Bramanta Pamungkas
Paslon Pilkada pakai Lurik Bhumi Ngrowo. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Paslon Pilkada pakai Lurik Bhumi Ngrowo. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seragam khas Pemerintah Kabupaten Tulungagung, menjadi outfit salah satu pasangan calon di Pilkada 2024. Tak hanya terpampang dalam poster dan baliho kampanye, foto Budi Setijahadi dan Susilowati mengenakan Lurik Bhumi Ngrowo itu juga akan dicetak dalam surat suara.

Untuk diketahui, Batik Lurik Bhumi Ngrowo telah ditetapkan sebagai salah satu seragam ASN di Pemkab Tulungagung melalui Perbup. Batik ini mulai dikenalkan saat gelaran East Java Fashion Harmony VI 2024 di Pantai Midodaren, Sabtu (22/6/2024). Saat itu, Pj Bupati Heru Suseno dan Forkopimda Tulungagung kompak mengenakan pakaian itu.

Menanggapi hal ini, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengaku tidak mempermasalahkan penggunaan batik tersebut oleh salah satu paslon Pilkada. Menurutnya, hal itu merupakan hak semua warga Tulungagung untuk ikut mengenakannya.

Kendati telah ditetapkan sebagai salah satu seragam ASN, Heru memastikan tidak ada larangan bagi paslon Pilkada untuk memakainya.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno saat mengenakan Batik Lurik Bhumi Ngrowo. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno saat mengenakan Batik Lurik Bhumi Ngrowo. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

"Siapa pun yang pakai (Batik Lurik Bhumi Ngrowo) tidak kami persoalkan. Karena itu untuk umum, untuk masyarakat,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).

Baca juga:
KPU Tulungagung Lantik 11.410 KPPS untuk Pilkada 2024, Diterjunkan ke 1.630 TPS

Sesuai aturan dalam Perbup, ASN mengenakan seragam ini setiap Kamis minggu pertama di tiap bulannya.

Heru pun menjelaskan alasan Batik Lurik Bhumi Ngrowo menjadi seragam ASN Pemkab Tulungagung, karena sebelumnya wilayah ini disebut Kabupaten Ngrowo. Hal ini dikarenakan banyak daerah rawa-rawa.  

“Kalau ASN yang makai harus ada perbupnya. Kalau masyarakat tidak ada Perbup. Boleh makai setiap hari,” tuturnya.

Baca juga:
Bawaslu Tulungagung Ajak Pemilih Pemula Kenali Berita Hoaks

Heru juga menepis adanya upaya framing ASN berpihak dengan salah satu Paslon yang mengenakan batik ini. Termasuk tidak ada polemik soal tersebut di kalangan ASN Pemkab Tulungagung. Menurutnya penggunaan batik ini sah digunakan oleh siapapun termasuk di tahun politik.

“Nggak ada berpihak. Teman media juga boleh mengenakan batik itu,” pungkasnya.