jatimnow.com - Ratusan massa melakukan demonstrasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember. Mereka tidak percaya dengan netralitas para penyelenggara Pilkda Jember tersebut.
Ratusan massa itu menuntut KPU dan Bawaslu Jember memecat oknum-oknum penyelenggara seperti PPK, Panwascam, PPS, PKD, KPPS dan PTPS yang terindikasi mendukung salah satu pasangan calon (Paslon).
Massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Jurdil ini meminta Pansus Pilkada DPRD Jember mengusut penyelenggara yang terlibat mendukung salah satu Paslon.
Salah satu orator aksi, Adil Satria Putra menyapaikan, hampir 31 kecamatan dan ratusan desa di Jember, ada upaya terstruktur, sistematis dan masif, untuk melakukan kecurangan Pemilu.
"Ada (dugaan) muslihat jahat, yang sudah diintruksikan oleh komisioner KPU dan Bawaslu kepada jajaran di bawahnya. Ada upaya pengkondisian, sejumlah suara terhadap calon tertentu," sebutnya.
Maka masyarakat ini menganggap, ada kecurangan, yang sudah terlalu terlewat batas oleh penyelenggara.
Untuk itu, pihaknya minta oknum-oknum itu penyelenggara dan pengawas yang telah terbukti melakukan kecurangan, upaya instrumen mencari suara untuk dipecat sekarang juga.
Baca juga:
Pengusaha Tionghoa Jember Temui Gus Fawait, Sambat Dicueki Pemimpin Lama
"Temuan kami di sini sangat jelas, ada PPK di Sumberjambe, Sukowono, Silo, Mayang, Sumbersari, Sumberbaru, Patrang, dan lainnya lengkap mengkondisikan kecurangan ini," sebutnya.
Bahkan juga, penyelenggara ini menyebarkan APK (Alat Peraga Kampanye) Paslon nomor urut 1 di salah satu wilayah. Bahkan juga ada chatting di salah satu grup yang sudah viral.
"Kami menuntut untuk menindak tegas pihak-pihak ini, apabila tidak kita akan boikot dan segel kantor KPU dan Bawaslu," ungkapnya.
Sementara, Komisioner KPU Jember Andi Wasis yang menemui pendemo meminta pendemo menyerahkan bukti-buktinya kepadanya.
Baca juga:
Demo Tolak Kecurangan Pilkada Jember, Massa Jebol Pagar Bawaslu
"Sampai saat ini kami tidak menemukan bukti kepada kami. Kalau memang penyelengara terbukti ada kejahatan pemilu dan kami peroleh buktinya, maka akan kami berhentikan," jelasnya.
"Silahkan, siapa saja yang terbukti. Namun ini tidak hanya hanya ditentukan oleh saya sendiri, tapi ada 5 komisioner di KPU Jember," pungkasnya.
Namun demikian, Andi Wasis tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti terkait temuan ini.