Pixel Code jatimnow.com

Presma UTM Tuntut Pembakar Mahasiswi di Bangkalan Dihukum Mati

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Fathor Rahman
Para mahasiswa UTM Bangkalan menggelar aksi memakai pita hitam. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Para mahasiswa UTM Bangkalan menggelar aksi memakai pita hitam. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Aksi pembakaran dan pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan berinisial EJ (20) asal Tulungagung mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Terutama pihak UTM sebagai lembaga tempat korban berkuliah.

Presiden Mahasiswa (Presma) UTM, Moh Anis Anwari mengatakan sebagai bentuk solidaritas dan rasa kehilangan terhadap salah satu mahasiswa UTM, ia dan seluruh pihak kampus menggunakan pita hitam sebagai simbol rasa duka.

"Kami sangat terpukul, dan sangat berduka cita, saudara kami dibunuh dengan cara yang tidak manusiawi," ujar Anis, Selasa (3/12/2024).

Ia juga meminta agar pihak kepolisan menangani kasus ini secara serius. Bahkan ia berharap pelaku mendapatkan hukuman maksimal atas tindakan sadis tersebut.

"Hukuman mati adalah sanksi paling pantas untuk pelaku," imbuhnya.

Baca juga:
Ini Rahasia Polisi Berhasil Ungkap Mahasiswi UTM Dibakar di Bangkalan

Tak hanya itu, pihaknya mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga jatuh putusan terhadap pelaku pembunuhan dan pembakaran itu.

Ia juga mengancam akan melakukan perlawanan jika terdapat pihak yang berusaha menganulir kasus itu.

Baca juga:
Fakta-fakta Mayat Wanita Dibakar di Bangkalan, Korban Mahasiswi UTM

"Kami akan kawal proses ini hingga putusan terhadap pelaku, bila mana ada lembaga yang tidak profesional dalam mengusut kasus ini, kami sampaikan bahwa perlawanan itu akan datang dan terus berlipat ganda," pungkasnya.