Pixel Code jatimnow.com

Menteri PPPA Kutuk Pembunuhan Sadis Mahasiswi di Bangkalan

Editor : Yanuar D   Reporter : Fathor Rahman
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi saat di Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi saat di Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pembunuhan sadis yang menimpa EJ (20), mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menarik simpati sejumlah pihak. Salah satunya yakni Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi prihatin dengan kejadian tersebut.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bangkalan, Menteri PPPA mengutuk tindakan pelaku yang dianggap biadab dan tidak berperikemanusiaan.

"Kami mengutuk keras aksi pelaku. Ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).

Arifatul menegaskan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan upaya perlindungan perempuan, khususnya dari kekerasan dalam hubungan personal.

Baca juga:
Warga Banjar Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Mahasiswi EJ di Lokasi Kejadian

Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kasus serupa. 

"Kami berharap semua pihak, baik pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat terus mengawal kasus ini. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Baca juga:
Rektor UTM Bangkalan Turut Turun ke Jalan, Perjuangkan Keadilan untuk EJ

Sementara itu Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie mengatakan, pihaknya bersama kepolisian akan mengawal proses hukum terhadap pelaku hingga tuntas. Selain itu, Pemerintah Daerah juga akan terus memperkuat payung hukum terkait perlindungan perempuan dan anak.

"Kami bersama DPRD membahas rancangan peraturan daerah pengarusutamaan gender dan kabupaten layak anak, agar kesetaraan gender serta perlindungan bagi perempuan dan anak memiliki perlindungan yang lebih kuat dan kasus serupa tidak terulang," pungkasnya.