jatimnow.com - Honor guru ngaji diisukan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,5 juta di tahun 2025, Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi menyarankan Bupati Hendy Siswanto meminta maaf ke masyarakat.
Ditemui di kantornya, Ayub menyampaikan, banyak konstituen dari PKB Jember yang menanyakan perihal isu kenaikan honor guru ngaji 2025 naik menjadi Rp2,5 juta seperti yang disampaikan Bupati Hendy Siswanto kemarin.
Mengingat PKB yang konsisten memperjuangkan dan mengawal adanya honorarium guru ngaji dari awal, semenjak dari bupati sebelum-sebelumnya.
Bahkan di dalam data, anggaran guru ngaji masih tetap Rp33 miliar, dengan jumlah penerima 22 ribu. Jadi bila anggaran ini dibagi, maka guru hanya menerima Rp1,5 juta di tahun 2025.
"Terus bupati menyampaikan seperti ini dasarnya apa. Bahaya seorang bupati ngomong tanpa dasar. Apa memang selama ini bupati penyampaiannya tanpa dasar," ujar Ayub.
Menurutnya, kalau memang ada perubahan itu bisa nanti di bulan Juli atau Agustus di P-APBDP.
"Tapi Februari bupatinya sudah ganti. Ini statemen berbahaya," kesalnya.jem
Ketua DPC PKB Jember pun meminta Bupati Hendy Siswanto jangan memunculkan yang berpotensi menyebabkan keresahan masyarakat, utamanya guru ngaji.
Baca juga:
Isu Honor Guru Ngaji Naik Rp2,5 Juta, Komisi D DPRD Jember: Pembohongan Publik
"Kasihan rakyat hanya diberi janji, yang tidak bisa dilaksanakan. Terkecuali beliau (Hendy) kemarin menang dan menyampaikan, tidak masalah," ucapnya.
"Saya minta bupati meminta maaf kepada masyarakat, terkait hal ini. Karena menjadi keresahan bagi masyarakat," pinta Ayub.
Seharusnya, menurut Politisi PKB ini, bupati menyampaikan program apa yang belum tercapai. Kalau perlu dititipkan kepada bupati yang baru.
Ia sangat menyayangkan terkait statemen atau pernyataan bupati tentang anggaran guru ngaji yang dinaikkan 2,5 juta.
Baca juga:
Honor Guru Ngaji di Jember Cair, Bupati Hendy: Tahun 2025 Naik Rp2,5 Juta
Bahkan PKB Jember bersama Gus Fawait (Bupati terpilih) menyarankan agar anggaran terkait guru ngaji jangan ditaruh di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, agar bisa setiap tahun pencairannya.
"Seharusnya itu di Diknas (Dinas Pendidikan), menjadi bantuan intensif," terang mantan anggota DPRD Jember.
"Makanya kami ingin meluruskan. Mungkin bupati, karena terlalu semangatnya saat pencarian, dan lupa kalau Februari sudah berhenti," pungkasnya.