jatimnow.com - 22 Guru sudah dinyatakan lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun keberhasilan mereka lolos seleksi ternyata dibatalkan.
Puluhan guru tersebut dinilai menjadi korban kebijakan. Didampingi pengurus PGRI Jember, mereka mendatangi kantor DPRD Jember. Namun sayang, para anggota DPRD sedang keluar kota.
"22 GTT, menurut saya, menjadi korban kebijakan, karena mereka pada 7 Januari di web Panselda (Panitia Seleksi Daerah) dinyatakan lolos PPPK," kata Ketua PGRI Jember, Supriyono kepada sejumlah wartawan, Rabu (22/1/2025).
Diceritakannya, puluhan guru yang dinyatakan lolos ini, sebelumnya diminta untuk melengkapi pemberkasan. Tanpa pengawalan, seluruh ASN yang dinyatakan lolos menyiapkan berkas yang dibutuhkan untuk kepentingan ASN PPPK.
"Sebelum 18 Januari 2025 itu, ada edaran bupati nomor sekian, yang isinya tentang perubahan status kriteria dari eks THK2 itu, ada perubahan status. Artinya, dari tidak lulus menjadi lulus, itupun setelah diumumkan," jelasnya.
"Kita tidak ada masalah tentang K2 diluluskan, memang itu Panselnas meminta guru K2 secara otomatis lulus. Tetapi, di Jember saya menduga mungkin kelalaian panitia. Mestinya kalau sudah dinyatakan lolos, K2 jangan ikut tes, langsung saja diformasikan dan baru sisanya yang tes," ucapnya kesal.
Baca juga:
Gagal Tes CPNS, 7 Pegawai Honorer Bapenda Jember Diberhentikan
Tetapi yang terjadi, puluhan guru ini ikut tes dan dinyatakan tidak diloloskan.
"Ini yang akan kita minta keadilan, apakah benar seperti itu. Karena di luar Jember, tidak ada kasus seperti ini," ujar Supri.
Ia berharap ada kebijakan yang membantu puluhan guru yang dinyatakan lolos tapi dibatalkan.
Baca juga:
Guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Tuntut Gaji Layak, Ancam Mogok Mengajar
"Apapun kita advokasi, sampai ke nasional hingga mendapatkan keadilan," tegasnya.
Sedangkan, salah satu guru, Nurlaila Mukaromah menyampaikan, informasinya untuk K2 diloloskan secara otomatis, akan tetapi tidak terbaca oleh sistem.
"Maka kebijakan merugikan kita, karena 10 hari kita dinyatakan lolos, artinya kita sudah mengurusi semua berkas. Di situ tiba-tiba saja ada pemberitahuan bahwa kita tergeser, oleh pihak K2 yang tidak terbaca," terangnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-74886-22-guru-di-jember-lolos-pppk-ternyata-dibatalkan-lho-kok