Pixel Code jatimnow.com

Pria di Tulungagung Nekat Curi Celana Dalam Wanita, Ini Pengakuannya

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Pelaku usai proses mediasi di balai desa. (Foto: Dok Polres Tulungagung for jatimnow.com)
Pelaku usai proses mediasi di balai desa. (Foto: Dok Polres Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria di Tulungagung ditangkap warga usai kedapatan mencuri celana dalam wanita, di sebuah kos masuk Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru. Pelaku ini diketahui berinisial DLA (28) warga Desa Plosokandang.

Kasus pencurian ini berakhir dengan mediasi di kantor desa setempat. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada Sabtu (12/04/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu pelaku tengah melintas menggunakan sepeda motor dan melihat jemuran pakaian dalam wanita tergantung di lantai dua rumah kost.

"Tanpa pikir panjang, pelaku menghentikan motornya, lalu naik ke lantai dua untuk mengambil celana dalam tersebut," ujarnya, Senin (14/04/2025).

Naas saat sedang beraksi, warga di sekitar kos memergokinya. Warga yang geram langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke pelaku ke Balai Desa Plosokandang sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Kedungwaru.

Baca juga:
Pencuri Celana Dalam yang Tepergok Warga, Tidak Nyambung saat Ditanya

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri celana dalam tersebut untuk memenuhi fantasi seksualnya.

"Ngakunya untuk memenuhi fantasi seksualnya, lalu mencuri pakaian dalam itu," jelas Nanang.

Nanang mengungkapkan, permasalahan ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pemilik rumah kos memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Baca juga:
Tepergok Curi Celana Dalam, Pria Ini Dihajar Massa

Dalam mediasi ini, pelaku bersedia meminta maaf secara tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sedangkan pihak keluarga pelaku berencana membawanya untuk pemeriksaan kejiwaan.

"Proses mediasi dilakukan di Balai Desa dan dihadiri oleh perangkat desa, Babinsa, pihak RT, keluarga pelaku, serta warga," pungkasnya.