Pixel Codejatimnow.com

Pelaku Perdagangan Balita Melalui Instagram Tertangkap

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Capture aktifitas akun Instagram Lembaga Kesejahteraan Keluarga yang diduga perdagangkan bayi.
Capture aktifitas akun Instagram Lembaga Kesejahteraan Keluarga yang diduga perdagangkan bayi.

jatimnow.com - Setelah menyebar tim ke dua kota (Surabaya dan Bali), Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dikabarkan berhasil menangkap pelaku yang masuk dalam jaringan perdagangan balita (bayi di bawah 5 tahun) melalui instagram.

Kabarnya, tim yang dikomandoi Kanit Jatanras AKP Agung Widoyoko dan Kasubnit Iptu Arief Rizki Wicaksana itu, berhasil menangkap 4 pelaku dari dua kota yang sebelumnya mereka pantau.

Tak hanya itu, seorang balita yang jadi obyek penjualan juga dikabarkan berhasil diamankan.

Ditanya terkait kabar itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran tidak menampiknya.

Namun, pihaknya masih enggan membeberkan berapa pelaku yang ditangkap dan siapa saja mereka. "Minggu (7/10/2018) malam kami menangkapnya," sebutnya, Senin (8/10/2018).

Meski begitu, sebelumnya Sudamiran menyebut ada 4 orang yang terindikasi kuat masuk dalam jaringan perdagangan balita melalui instagram. Itu didapat setelah Tim Jatanras melakukan penguraian terhadap akun instagram tersebut.

Baca juga:
Video: Polisi Bongkar Perdagangan Wanita Berkedok Warkop di Pasuruan

Akun instagram itu sendiri bernama Lembaga Kesejahteraan Keluarga. Akun ini memiliki follower 619 orang dan mengikuti akun lain sebanyak 2.732 dengan jumlah postingan sebanyak 113 kali.

Dari akun tersebut juga tertulis jika LKK menjadi pastner konsultasi pendampingan mencari solusi masalah hati atau keluarga. Tagline akun ini adalah “membantu menutup aib seseorang seperti menolong anak yatim”.

Selain itu, terdapat juga nomor Whatsapp (WA) yang bisa dihubungi untuk sarana konsultasi.

Baca juga:
Polda Jatim Tetapkan 5 Tersangka Perdagangan Wanita di Gempol, Ini Modusnya

Akun itu, ditemukan oleh Polrestabes Surabaya saat melakukan patroli cyber di dunia maya September 2018 lalu.

Dari temuan itu, Unit Jatanras langsung mengurai akun tersebut dengan melibatkan Tim IT yang mereka miliki yang selama ini bertugas menangani kasus-kasus cyber.