Pixel Code jatimnow.com

Aksi Damai Jurnalis Surabaya di World Press Freedom Day 2025, Ini Keresahannya

Editor : Endang Pergiwati  
Para jurnalis di Surabaya saat menggelar aksi damai. (Foto: dok. FJPI for jatimnow.com)
Para jurnalis di Surabaya saat menggelar aksi damai. (Foto: dok. FJPI for jatimnow.com)

jatimnow.com - Tema besar World Press Freedom Day 2025 adalah Reporting in the brave new world - The Impact of Artificial Intelligence on Press Freedom and the Media. Dengan tema ini, jurnalis dan organisasi media maupun serikat pekerja media diharapkan memastikan bahwa penggunaan AI di media tetap mementingkan etika serta melindungi kebebasan pers.

Menyambut World Press Freedom Day yang diperingati setiap tanggal 3 Mei, maka Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya menggagas kegiatan aksi damai dengan mengikutsertakan sejumlah elemen organisasi jurnalis seperti Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) serta pers mahasiswa, juga LBH Pers dan WALHI. Kegiatan berlangsung di Taman Apsari, yang letaknya tepat di depan Gedung Grahadi, Surabaya, pada Jumat (2/5/2025) sore.

Aksi damai bertujuan menyuarakan kondisi kemerdekaan pers di Jawa Timur dalam setahun belakangan ini tidak baik-baik saja. Represi terhadap jurnalis masih terus terjadi, bahkan cenderung meningkat. Ironisnya, pelaku tindakan represi tersebut didominasi oleh aparat.

Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap insan pers. Baik di tingkat internasional maupun nasional.

“Kalau di Indonesia sendiri sampai saat ini AJI sudah menerima laporan lebih dari 30 kasus kekerasan. Itu tahun 2025, baru tahun ini ya. Tahun sebelumnya itu sekitar 70-an setahunan. Nah ini baru bulan April, sudah 30. Jadi saya berpikir itu jumlahnya akan meningkat ya,” ungkapnya.

Baca juga:
Warga Jember Demo KPK di Jakarta, Minta Kejelasan untuk Gus Fawait

Sementara itu, Sekjen FJPI, Tri Ambarwatie menyoroti jurnalis perempuan yang masih rentan menjadi korban kekerasan karena profesi yang disandangnya.

“FJPI mengecam keras segala bentuk kekerasan terutama terhadap jurnalis perempuan yang tengah melaksanakan tugas jurnalistik, misalnya yang dialami jurnalis perempuan di Nusa Tenggara Barat baru- baru ini,” tutur Tri Ambarwatie. 

Baca juga:
Aksi Damai Jurnalis Surabaya Tolak RUU Penyiaran

Karena itu AJI Surabaya bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyampaikan lima sikap bersama, di antaranya mendesak pemerintah menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis, menegakkan hukum ketenagakerjaan di industri media, dan menghentikan represi terhadap pers mahasiswa.

Pernyataan ini turut diteken Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Jawa Timur, Walhi Jatim, LBH Surabaya, Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jatim, LPM Situs Unair, dan LPM Berdikari.