jatimnow.com - Senyum bahagia tampak terpancar dari wajah Warsilan, petani asal Desa Gunungrejo, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, usai motornya dikembalikan polisi yang sempat raib digondol maling.
Warsilan mengambil langsung motornya seusai pers rilis ungkap kasus pencurian sepeda motor yang digelar Polres Lamongan, Senin (2/6/2025).
"Terima kasih bapak polisi, Polres Lamongan. Motor ini biasa buat saya kerja ke sawah," ucap Warsilan.
Kasus pencurian motor ini diungkap Satreskrim Polres Lamongan dalam waktu singkat, pelaku berhasil dilacak sesaat setelah membawa kabur motor milik Warsilan. Pelaku adalah AC (30) warga AU (24) asal Kecamatan Babat, Lamongan.
Dari hasil pengembangan, komplotan maling motor menyamar sebagai pengamen. Saat kejadian pelaku melihat motor milik korban terparkir di pematang sawah.
Baca juga:
Pelajar Tewas dalam Tawuran di Lamongan, Polisi Sebut Pelaku Terpengaruh Miras
"Pelaku AU melihat motor korban dan menghampiri sementara pelaku lainya menunggu di motor sambil melihat situasi," ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto.
Selanjutnya, lanjut Kapolres, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor. Beruntungnya aksi pelaku diletahui pemilik motor.
"Pemilik sepeda motor berteriak hingga akhirnya pelaku mencoba kabur namun sepeda motor yang menjadi sarana mogok sehingga tidak bisa dinyalakan, akhirnya pelaku menuntun sepeda motor tersebut sampai akhirnya berteduh di rumah orang karena saat itu kondisi sedang hujan," bebernya.
Baca juga:
Pendekatan Humanis Polres Lamongan Tangani Aksi Konvoi Para Pendekar
Warga kemudian bergegas melaporkan kejadian ke Polisi setempat, kemudian jejak pelaku berhasil diketahui.
Adapun barangbukti yang diamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam tahun 2016 Nopol : S-2959-LB, 1 unit sepeda motor honda supra fit warna silver tanpa Nopol, 1 buah kunci T.
URL : https://jatimnow.com/baca-77056-polres-lamongan-kembalikan-motor-curian-milik-petani