Pixel Code jatimnow.com

RUPS Gudang Garam: Sempat Puasa Dividen, Kini Bagikan Rp962 Miliar

Editor : Yanuar D  
RUPS Gudang Garam. (Foto: GG for jatimnow.com)
RUPS Gudang Garam. (Foto: GG for jatimnow.com)

jatimnow.com - Perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Grand Surya, Kota Kediri, pada Rabu (25/6/2025). Sempat puasa dividen, tahun ini GG menyepakati pembagian Rp962 miliar.

Melalui siaran resmi secara tertulis, Gudang Garam menyebut, rapat ini menghasilkan 8 poin kesepakatan. Dalam poin ketiga tertuang penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar Rp 962.044.000.000, atau Rp500 untuk setiap lembar sahamnya.

“Menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2024, yaitu sebesar Rp 962.044.000.000,-(Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Miliar Empat Puluh Empat Juta Rupiah) sebagai Dividen, sehingga besar Dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp 500,- (Lima Ratus Rupiah) untuk setiap sahamnya,” tulis Gudang Garam.

Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.

Dalam butir lain, di antaranya GG menyetujui pengangkatan para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Mereka Presiden Komisaris Juni Setiawati Wonowidjojo, tiga Komisaris Independen, masing-masing Frank Willem van Gelder, Gotama Hengdratsonata dan Hanlim Suprianto.

Sementara susunan direksi, Presiden Direktur Susilo Wonowidjojo, Wakil Presiden Direktur Indra Gunawan Wonowidjojo, Direktur Heru Budiman, Herry Susianto, Istata Taswin Siddharta, Andik Wahyudi, Hamdhany Halim, Slamet Budiono dan Sony Sasono Rahmadi.

Baca juga:
Segini Nilai Laba Gudang Garam di Tahun 2023

Mereka resmi menjabat terhitung sejak penutupan rapat ini, dengan masa jabatan yang akan berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak tanggal pengangkatannya.

Selanjutnya, GG menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Rapat Direksi untuk melaksanakan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota direksi untuk jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat ini.

“Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan jenis penghasilan anggota
Direksi untuk jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat ini,” lanjutnya.

Baca juga:
RUPS Gudang Garam Putuskan Tak Ada Pembagian Dividen

GG juga menyetujui penetapan gaji dan/atau tunjangan para anggota Dewan Komisaris untuk jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat ini. Masing-masing Presiden Komisaris sebesar maksimum empat puluh persen (40%) dari gaji dan tunjangan Presiden Direktur. Serta Komisaris sebesar maksimum dua puluh persen (20%) dari gaji dan tunjangan Presiden Direktur.

“Menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku auditor Perseroan untuk tahun buku 2025 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris,” bunyi poin terakhir dari hasil rapat tersebut.

Sebelumnya dalam RUPST 2024, GG menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2023, yang seluruhnya dimasukkan dalam akun saldo laba. Selanjutnya, keuntungan itu akan digunakan untuk menambah modal kerja, sehingga perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2023.